112.322 Anggota KPPS Pemilu 2024 di Aceh Dilantik
BANDA ACEH — Sebanyak 112.322 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Provinsi Aceh dilantik secara serentak pada Kamis (25/1/2024).
Pelantikan berlangsung di tempat desanya masing-masing yang tersebar di lima ribu lebih lokasi di Aceh
“Selamat atas pelantikan 112.322 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Aceh hari ini,” ujar Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi, Kamis (25/1/2024).
Pelantikan serentak dilakukan pada 25 Januari 2024 dengan ditandai Penanaman Pohon sejumlah 112.322 pada 5.168 titik
Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Aceh adanya berjumlah 16.046 TPS.
“Provinsi Aceh membutuhkan sebanyak 112.322 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditempatkan pada 16.046 TPS di seluruh Aceh,” terangnya
Ketua KIP Aceh Saiful Bismi mengatakan, setiap TPS akan ditempatkan 7 orang KPPS dan 2 orang Linmas yang akan mengamankan proses pemilihan pada 14 Februari mendatang.
Saiful menjelaskan pasca dilantik mereka bisa langsung mengikuti bimbingan teknik (bimtek) di wilayah masing-masing.
“Bimtek bisa dilaksanakan mulai hari ini, Kamis (25/1/2024) hingga Sabtu (28/1/2024). Dalam bimtek itu ditargetkan semua anggota KPPS harus bisa dan mengikuti secara seksama. Jadi harus bisa semuanya, dan ini saya langsung monitoring,” tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyampaikan KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
“Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Dikatakannya, pada hari ini, Kamis, tanggal 25 Januari 2024, dilakukan pelantikan KPPS sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS. Lokasi pelantikan KPPS tersebar pada 71.000 titik di seluruh Indonesia.
Pelantikan pada hari ini juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan.