BANDA ACEH — Sebanyak 15 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten/Kota di Aceh diganti secara serentak.
Penggantian ini disebut bukan imbas dari dilayangkannya mosi tak percaya terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Aceh, Muslahuddin Daud beberapa bulan lalu.
Muslahuddin Daud mengatakan reposisi jabatan itu bagian penyesuaian nomenklatur sesuai peraturan partai.
Menurutnya, penggantian bukan karena mosi tak percaya terhadapnya awal 2022.
“Bukan, ini semata-mata hasil evaluasi DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” katanya, Sabtu (21/5) seperti dilansir dari Kumparan.
Ia menjelaskan penggantian krtua itu resmi dilakukan pada 19 Mei 2022 sesuai surat keputusan yang diserahkan Ketua DPP Bidang Organisasi dan Tata Kelola Partai, Sukur Nababan dan Ketua Bidang Kelautan dan Kemaritiman Prof Rohmin Dahuri di Kantor DPP PDIP di Jakarta.
Muslahuddin menyebutkan 15 Ketua DPC PDIP di Aceh yang diganti adalah Kota Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Kota Langsa, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Subulussalam, Singkil, Simeulue dan Aceh Jaya.
Mosi tak percaya dilayangkan 18 ketua DPC PDIP di Aceh terhadap Muslahuddin Daud pada Januari 2022. Mereka keberatan atas sejumlah kebijakan Muslahuddin. (IA)