16 TPS di Aceh Gelar Pencoblosan Ulang
BANDA ACEH — Sebanyak 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sembilan kabupaten/kota di Aceh melaksanakan pencoblosan atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut satu di antaranya sudah selesai dilaksanakan PSU yakni di Bener Meriah pada Selasa (20/2), sedangkan dua lainnya berlangsung pemungutan suara ulang, Rabu (21/2).
Sisanya pencoblosan ulang dilaksanakan pada 22, 23 dan Februari 2024.
Adanya 16 TPS di Aceh yang menggelar pemungutan suara ulang itu setelah ditemukan adanya pelanggaran.
Jumlah TPS yang sudah ada jadwal PSU setengah dari rekomendasi Panwaslih Aceh.
“Kita sama-sama tahu dari rekomendasi Bawaslu Aceh yang merekomendasikan PSU ada sebanyak 35 rekomendasi, yang sudah keluar jadwalnya ada 16 titik,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan di Kantor Bawaslu Aceh, Rabu (21/2/2024), seperti dilansir dari detikSumut.
Menurutnya, PSU digelar karena ditemukan adanya pemilih memilih lebih dari satu kali, adanya warga memilih bukan pada tempatnya serta alasan lainnya.
Bawaslu disebut akan memastikan proses PSU akan berjalan tanpa hambatan, gangguan serta kesalahan-kesalahan.
“Mengingat yang namanya PSU tidak boleh terjadi dua kali, PSU itu hanya boleh satu kali. Maka kita semua harus memastikan tidak ada kesalahan sekecil apapun dalam proses PSU ini. Nah, dalam proses yang berjalan, tadi kami sudah mengecek beberapa hal, mudah-mudahan se-kondusif yang sedang berproses di Nagan Raya ya,” jelas Lolly.
“Nagan Raya juga kan saat ini sedang ada PSU, dari pantauan kami saat ini semuanya kondusif, landai, mudah-mudahan besok yang ada PSU juga bisa dilakukan yang landai,” lanjutnya.
Diketahui, salah satu TPS yang menggelar PSU adalah TPS 02 di Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
Di TPS itu, terdapat seorang caleg memasukkan sekantong plastik surat suara yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara.
Aksi pria itu viral di media sosial. Bawaslu turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu.
Sementara di Banda Aceh, PSU dilakukan di TPS 03 Desa Gampong Keuramat Kecamatan Kuta Alam. Di TPS tersebut, terdapat seorang wanita membawa 10 surat suara yang sudah tercoblos ke TPS dan memasukkannya ke dalam kotak suara.