27 Bakal Calon DPD RI Asal Aceh Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi Tahap II
BANDA ACEH— Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sebanyak 27 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh memenuhi syarat perbaikan administrasi tahap kedua.
Nama-nama yang memenuhi syarat tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang berlangsung kemarin di Banda Aceh.
KIP Aceh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua dan Penentuan Sampel Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu (25/3).
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri membuka kegiatan rapat pleno ini didampingi Anggota KIP Aceh, Munawarsyah, Ranisah, dan Akmal Abzal serta diikuti secara daring, Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi dan Anggota KIP Aceh, Muhammad.
Kegiatan ini diikuti Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 bersama LO dan diikuti juga oleh KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh Divisi Teknis Penyelenggeraan Pemilu.
Acara ini dilaksanakan guna menentukan status penetapan terhadap Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua.
Syamsul Bahri menyampaikan, pada tahapan verifikasi faktual pertama terdapat 6 bakal calon anggota DPD yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), selebihnya terdapat 32 bakal calon dan yang mengajukan perbaikan berjumlah 28 bakal calon Anggota DPD.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah menyatakan dalam rapat pleno terbuka tersebut, dari 28 bakal calon anggota DPD, 27 di antaranya dinyatakan MS pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan dan akan berlanjut ke tahapan verifikasi faktual tahap kedua.
Pada kesempatan itu, dilakukan juga penentuan Sampel Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 terhadap 27 bakal calon tersebut.
“27 nama yang memenuhi syarat perbaikan administrasi tahap kedua ditetapkan rapat rapat pleno di Banda Aceh, Sabtu 25 Maret 2023,” sebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah dalam keterangannya, Ahad (26/3/2023).