Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

27 Bakal Calon DPD RI Asal Aceh Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi Tahap II

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua dan Penentuan Sampel Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Sabtu (25/3)

Adapun 27 nama tersebut yaitu A. Mufakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandes, Irsalina Husna Azwir, M Adam, M Amin Said.

Kemudian, M Fakhruddin, Mohd. Ilyas, Muhammad Zulmi, Mulia Rahman, Nazar, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah dan Zilhaq Arsyad.

“Dan satu balon tidak memenuhi syarat perbaikan administrasi tahap kedua yaitu Said Muslim,” katanya.

Munawarsyah menjelaskan, dukungan balon yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini, nantinya menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua.

Verifikasi faktual kedua, kata dia, akan dilaksanakan pada 26 Maret hingga 8 April 2023. Hasil verifikasi faktual Kedua nantinya akan diakumulasikan dengan hasil verifikasi faktual pertama.

Ia menambahkan, bagi balon Anggota DPD yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syaratnya melebihi 2000 dukungan pemilih dan tersebar minimal di 12 Kabupaten/kota, dapat mengikuti tahapan pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024, yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024.

Saat ini, kata Munawarsyah, dari 38 balon yang melakukan penyerahan dukungan sejak 6 Desember 2022 yang lalu hingga hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama, terdapat 6 balon Anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan.

“Mereka adalah Ahmada, Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, M. Fadhil Rahmi, Nazir Adam dan Mizar Liyanda,” kata Munawarsyah.

Selain itu, dari 32 balon yang tersisa, terdapat 28 balon yang mengajukan verifikasi administrasi perbaikan kedua, dan 4 balon yang tidak mengajukan perbaikan, 1 di antaranya mengundurkan diri yaitu Nasrullah.

Sementara yang tidak mengajukan perbaikan adalah Bukhari MY, Helmi Hasan dan Ramli Rasyid. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Tutup
Enable Notifications OK No thanks