Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

28 Balon DPD RI Aceh Serahkan Perbaikan Syarat Dukungan Pemilih Tahap Kedua

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah

BANDA ACEH – Sebanyak 28 dari 32 bakal calon (balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Aceh telah memenuhi dan menyerahkan perbaikan syarat dukungan minimal pemilih tahap kedua kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.

Sementara tiga bakal calon tidak menyerahkan perbaikan syarat dukungan pemilih, dan satu mengundurkan diri dari pencalonan.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah, 28 balon anggota DPD tersebut ialah mereka yang menyampaikan perbaikan tahap kedua hingga berakhirnya batas waktu ditentukan, yakni pada Sabtu, 11 Maret 2023.

“Terdapat tiga balon DPD yang tidak melakukan penyerahan perbaikan dukungan tahap kedua sampai batas waktu ditutupnya masa penyerahan perbaikan dukungan pemilih pada Sabtu, 11 maret 2023, pukul 23.59 WIB. Mereka yaitu Ramli Rasyid, Bukhari MY dan Helmi Hasan,” kata Munawarsyah, dalam keterangan tertulis, Ahad (12/3).

Selain itu, kata Munawarsyah, juga terdapat satu bakal calon DPD yang memilih mengundurkan diri, yaitu atas nama Nasrullah.

Adapun 28 balon DPD yang menyampaikan perbaikan dukungan pemilih tahap kedua yaitu, Darwati A. Gani, Zulfikar, Muhammad Zulmi, Sayed Muhammad Muliady, Mulia Rahman, Akhyar, M. Fakhruddin, Zulhafah dan Abdul Hadi Bang Joni.

Kemudian, Zulhaq Arsyad, M. Adam, Razali, M. Amin Said, Raihanah, Safir (Firsa Agam), Nazar, Dedi Sumardi Nurdin, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Mohd. Ilyas, Azhari, Sofyan Ardi, Abdullah Puteh, Sahidal Kastri, Said Muslim, A. Mufakhir Muhammad, Firmandez dan Irsalina Husna Azwir.

Munawarsyah menuturkan, untuk tahapan selanjutnya maka akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan pemilih perbaikan tingkat KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota, yang dimulai dari tanggal 12 – 21 Maret 2023.

“KIP Aceh dan kabupaten/kota melakukan verifikasi terhadap potensi dukungan ganda eksternal maupun internal, potensi tidak memenuhi syarat karena pekerjaan dan potensi tidak terdaftar sebagai pemilih,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, hasil verifikasi administrasi perbaikan itu dilanjutkan dengan tahap rekapitulasi yang akan berlangsung pada 22-24 Maret 2023.

Kemudian verifikasi faktual perbaikan dimulai tanggal 26 Maret sampai 8 April 2023 oleh KIP kabupaten/kota dan PPS.

Namun sebelumnya juga akan dilakukan pengambilan sampling dukungan verifikasi faktual tahap kedua. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Tutup
Enable Notifications OK No thanks