INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Achmad Marzuki Jabat Pj Gubernur Aceh 1 Tahun, Mendagri Sampaikan Lima Pesan

Last updated: Kamis, 7 Juli 2022 01:12 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki
SHARE

BANDA ACEH — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk masa jabatan satu tahun. Mantan Pangdam Iskandar Muda dan mantan Aster KSAD itu ditunjuk sebagai Pj Gubernur setelah melewati proses sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

Achmad Marzuki sekarang merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebagai ASN Eselon I Kemendagri.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Pelantikan Marzuki digelar dalam rapat paripurna di DPR Aceh di Banda Aceh, Rabu (6/7/2022). Proses pelantikan diakhiri dengan peusijuek (tepung tawari) yang merupakan prosesi adat Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Mendagri Tito mengatakan, Presiden Jokowi menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Aceh yang habis masa jabatan 5 Juli lalu.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, penunjukan Pj gubernur tersebut untuk masa waktu selama satu tahun.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Menurut Mendagri, untuk menindaklanjuti amanat UU tersebut, Kemendagri meminta masukan sejumlah pihak baik DPR Aceh maupun kementerian/lembaga lainnya. Setelah itu dilakukan proses sidang TPA yang dipimpin Presiden Jokowi.

“Pada sidang ini Bapak Presiden RI telah menugaskan Saudara Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Aceh sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 70/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Aceh sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan pengangkatan penjabat gubernur Aceh,” kata Tito Karnavian dalam sambutannya.

“Guna menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut, maka hari ini dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Aceh untuk masa jabatan selama satu tahun,” lanjut Tito.

Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Tito menjelaskan pelantikan Marzuki digelar di Aceh sebagai bentuk penghormatan atas keistimewaan dan kekhususan Tanah Rencong. Pelantikan digelar di depan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Saya memilih pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Gubernur Provinsi Aceh dilaksanakan di Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi Aceh dan merupakan suatu kehormatan serta apresiasi yang tinggi karena pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dapat dilaksanakan dihadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA,” jelas mantan Kapolri tersebut.

12Next Page
Previous Article Semester I 2022, Baitulmal Aceh Salurkan Zakat Rp 39,8 Miliar untuk 28.250 Mustahik
Next Article Dankodiklat TNI AD Tutup Latihan Tempur Antar Kecabangan Kodam IM

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?