INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Amnesti, Abolisi, dan Amnesia Korupsi

Last updated: Selasa, 5 Agustus 2025 17:20 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Amnesti, Abolisi, dan Amnesia Korupsi
#image_title
SHARE

OLEH: MUHAMMAD ARAS Prabowo*

KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong menjadi preseden hukum dan Politik yang mengguncang opini publik.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan tiba di Aceh, Selasa (14/10).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Aceh Teladan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, pemberian amnesti dan abolisi memang dimungkinkan secara konstitusional, namun tidak lepas dari kritik tajam terutama ketika diterapkan dalam kasus tindak pidana korupsi.

- ADVERTISEMENT -

Sebab, pemberian pengampunan ini tak ubahnya membuka jalan bagi amnesia kolektif terhadap kejahatan korupsi yang merugikan bangsa secara sistemik.

Secara istilah, amnesti merupakan pengampunan yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, yang biasanya bersifat politis dan diberikan oleh presiden dengan pertimbangan DPR.

- ADVERTISEMENT -
Stasiun televisi Trans7 akhirnya melayangkan surat permohonan maaf kepada keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP Putri Hidayatul Mubtadiaat, usai tayangan program Xpose Uncensored menuai kecaman luas dari kalangan pesantren.
Diserang Warga NU, Trans7 Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Pesantren Lirboyo

Abolisi, di sisi lain, merupakan penghapusan proses hukum terhadap suatu perkara pidana sebelum perkara tersebut diputus pengadilan.

Pembedaan ini penting, karena dalam kasus Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi, pemberian amnesti berarti menghapus akibat hukum dari putusan tersebut. Sedangkan dalam kasus Tom Lembong, abolisi membuat proses hukumnya dihentikan sebelum mencapai vonis.

Namun publik bertanya-tanya, apa urgensi pengampunan ini?

PBNU Tempuh Jalur Hukum atas Tayangan Trans7 yang Melecehkan Pesantren
Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Siap Tempuh Jalur Hukum

Dalam konteks keadilan, amnesti dan abolisi kerap diberikan untuk meredam konflik politik atau mengakhiri perpecahan nasional. Di masa lalu, Presiden Soekarno pernah memberikan amnesti dan abolisi kepada para pemberontak PRRI/Permesta demi stabilitas nasional.

- ADVERTISEMENT -

Sementara itu, Presiden BJ Habibie memberikan amnesti kepada tahanan politik era Orde Baru demi membuka lembaran baru demokrasi. Namun, apakah alasan yang sama bisa diterapkan dalam kasus korupsi hari ini? Apakah korupsi bisa dianggap sebagai tindak pidana politik yang layak diberi pengampunan?

Dalam konteks Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kasus korupsi mereka bukanlah bagian dari konflik politik bersenjata atau penindasan atas aspirasi rakyat, melainkan bagian dari kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merampas hak ekonomi rakyat.

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, ia menghancurkan tata kelola negara, merusak kepercayaan publik, dan melemahkan institusi demokrasi.

Oleh karena itu, ketika amnesti dan abolisi diberikan kepada pelaku korupsi, publik tidak hanya merasa keadilan diabaikan, tetapi juga merasakan adanya “amnesti yang berubah menjadi amnesia”, yakni melupakan sejenak bahkan menghapus jejak pelanggaran hukum yang telah terjadi.

Amnesia melupakan sejenak kasus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, baik yang sudah diputuskan maupun dalam proses sidang.

Pemberian pengampunan ini bukan hanya soal hukum, tapi tentang arah moral bangsa. Apakah kita sedang memulai babak baru rekonsiliasi nasional? Ataukah ini sinyal pelemahan komitmen pemberantasan korupsi?

Dampak dari kebijakan ini sangat luas. Pertama, pemberian amnesti dan abolisi terhadap koruptor dapat menjadi insentif negatif. Pelaku korupsi lain akan merasa memiliki peluang lolos dari hukuman jika memiliki kedekatan politik atau kekuasaan.

Kedua, kepercayaan masyarakat terhadap KPK dan lembaga peradilan bisa runtuh. Bagaimana mungkin penegakan hukum yang telah berjalan, proses persidangan yang memakan waktu dan biaya besar, dibatalkan dengan keputusan politik?

Ketiga, ini dapat memicu ketegangan sosial antara kelompok pro-penegakan hukum dan kelompok yang menghendaki rekonsiliasi demi stabilitas politik.

Di tingkat global, pemberian amnesti dan abolisi untuk kasus korupsi sangat jarang dilakukan. Beberapa negara bahkan mencantumkan dalam konstitusinya bahwa korupsi tidak bisa diampuni.

Indonesia, dengan kasus ini, justru memberi sinyal sebaliknya. Ini menjadi ironi ketika Transparency International menempatkan Indonesia dalam kategori negara dengan indeks persepsi korupsi yang masih tinggi.

Namun demikian, rekonsiliasi politik memang menjadi keniscayaan dalam situasi polarisasi tajam. Pemerintah ingin memulai pemerintahan yang stabil, tanpa gangguan konflik elite. Tapi rekonsiliasi seharusnya tidak mengorbankan penegakan hukum.

Antara rekonsiliasi dan penindakan korupsi, harus ada jalan tengah. Misalnya, penegakan hukum tetap berjalan, namun diimbangi dengan jaminan keadilan restoratif, bukan penghapusan hukuman sepihak.

Dalam konteks ini, Presiden Prabowo harus transparan kepada publik, apa alasan konkret pemberian amnesti dan abolisi ini? Apa manfaatnya bagi bangsa dalam jangka panjang? Tanpa keterbukaan, publik hanya akan melihat ini sebagai “pengampunan politik” yang mengaburkan prinsip negara hukum.

Akhirnya, amnesti dan abolisi seharusnya menjadi alat rekonsiliasi yang adil, bukan jalan pintas melupakan kejahatan korupsi. Jika tidak, bangsa ini akan tenggelam dalam amnesia moral, di mana korupsi dianggap lumrah, dan keadilan hanya menjadi slogan.

Jangan biarkan amnesti dan abolisi menjadi simbol amnesia kita terhadap masa depan yang bersih dari korupsi.

“(Penulis adalah Pengamat Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta)

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article KPK Periksa Pejabat Kementerian Sosial Terkait Korupsi Bansos Jokowi KPK Periksa Pejabat Kementerian Sosial Terkait Korupsi Bansos Jokowi
Next Article Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan menduduki penuh Gaza dan menerapkan program de-Nazifikasi tanpa melibatkan lembaga PBB atau pemerintahan Palestina. (Foto: Reuters) Keputusan Final, Israel Siap Duduki Seluruh Gaza

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ekonomi

Prabowo Hapus PIK 2 Milik Aguan dari Daftar PSN, Saham Anjlok Drastis

Selasa, 14 Oktober 2025
Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi
Nasional

Adhie Massardi Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi Soal Ijazah Gibran: “Ini Menyangkut Martabat Bangsa”

Selasa, 14 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan menolak menggunakan APBN untuk membiayai proyek family office yang digodok Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Nasional

APBN Tak Akan Bocor untuk Family Office Luhut, Tegas Purbaya

Selasa, 14 Oktober 2025
KH Masduki Baidlowi menegaskan tayangan Trans7 sangat tendensius dan menyinggung tradisi pesantren
Nasional

MUI Minta KPI Tindak Tegas Trans7 Usai Tayangkan Kontroversi Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka menegaskan penertiban izin tambang dan pembangunan smelter sebagai langkah strategis memperkuat kedaulatan energi nasional.
Ekonomi

Reset Total Tambang: Pemerintahan Prabowo-Gibran Hentikan Lahan Makelar Energi

Selasa, 14 Oktober 2025
Kader Partai NasDem ramai-ramai menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Politik

Kader NasDem Masif Loncat ke PSI, Valentino dan Ahmad Ali Jadi Motor Utama

Selasa, 14 Oktober 2025
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengumumkan bahwa buku kontroversial Gibran's Black Paper akan segera diluncurkan.
Politik

Setelah Jokowi’s White Paper, Kini Giliran Gibran Disasar Buku Panas Dokter Tifa

Selasa, 14 Oktober 2025
Agustiar terpilih sebagai Keuchik Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Politik

Agustiar Terpilih Jadi Keuchik Meunasah Papeun, Raih 995 Suara

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?