Anggota DPR PKB Soroti Tambang Nikel Raja Ampat: “Kalau Langgar Lingkungan, Tutup Saja!”
Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, menyatakan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Ia menegaskan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan hidup.
“Saya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan perusahaan tambang mematuhi regulasi lingkungan dan tidak merugikan masyarakat. Kalau terbukti melanggar, kami akan minta pihak berwenang menutup operasinya,” tegas Ratna di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Politisi PKB ini menambahkan, evaluasi tambang tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pakar independen. Pemerintah menurutnya wajib mengundang para akademisi dan ahli ekonomi hijau (green economy) agar hasil evaluasi komprehensif dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
“Pemerintah perlu melibatkan pakar dan akademisi untuk menghitung secara cermat dampak ekologis. Banyak pakar green economy di Indonesia. Akan sangat rugi jika mereka tidak dilibatkan dalam perencanaan industri ekstraktif,” ujarnya.
Ratna juga mengkritisi pendekatan pemerintah dalam proyek hilirisasi tambang yang kerap mengabaikan aspek lingkungan. Ia menilai narasi hilirisasi jangan sampai menjadi pembenaran atas kerusakan ekologis yang terjadi di wilayah sensitif seperti Raja Ampat.
“Jangan jadikan hilirisasi sebagai dalih untuk mengabaikan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan. Kerusakan alam bisa menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang, seperti rusaknya sektor perikanan dan pariwisata, serta mengancam ekosistem yang menjadi sumber hidup masyarakat sekitar,” katanya.
Sebagai legislator, Ratna menegaskan komitmennya untuk mengawal isu lingkungan dalam setiap kebijakan strategis pemerintah, terutama terkait investasi asing dan tambang di kawasan timur Indonesia.