Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anies-Muhaimin Unggul Suara Pilpres di Aceh

Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sementara unggul perolehan suara Pilpres 2024 di Provinsi Aceh, Rabu (14/2)

Banda Aceh — Hasil quick count lembaga survei menunjukkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar sementara unggul dalam perolehan suara Pemilu 2024 di Provinsi Aceh hingga pukul 18.00 WIB, Rabu (14/2).

Dalam quick count lembaga survei Politika Research & Consulting (PRC), pasangan Anies-Cak Imin tercatat unggul di Aceh pada pukul 17.39 WIB dengan suara 73,72 persen. Lalu disusul Prabowo-Gibran dengan meraih suara 24,63 persen.

Sedangkan, paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud memperoleh 1,65 persen.

Sedangkan di lembaga survei Charta Politika, Anies-Cak Imin unggul 59,69 persen, disusul Prabowo-Gibran 37,32 persen dan Ganjar-Mahfud 2,99 persen.

Sementara dikutip dari situs Kawal Pemilu 2024, pasangan Anies-Cak Imin unggul telak di Aceh yakni 72,22%, Prabowo-Gibran 25,82% pasangan Ganjar-Mahfud hanya 1,95%.

Secara nasional, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 34 Provinsi se-Indonesia dengan presentase kemenangan akumulatif sebesar 53,62%.

Hasil kemenangan ini berdasarkan Upload C-Hasil pada laman Kawalpemilu.org sebanyak 69.559 TPS di seluruh Indonesia dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Jika dilihat dari statistik sebaran Upload C-Hasil dari laman tersebut maka rata-rata Prabowo-Gibran meraih kemenangan di daerah yang sebelumnya di prediksi akan kalah, seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Banten.

Sementara ini di Pulau Jawa Prabowo-Gibran hanya kalah dengan pasangan Anies-Muhaimin di DKI Jakarta dengan selisih 1,20%. Untuk luar pulau Jawa, Prabowo-Gibran begitu mendominasi terutama di Pulau Sumatera, dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera Prabowo-Gibran hanya kalah di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat.

Begitu juga dengan Provinsi yang ada di Pulau Sulawesi, Prabowo-Gibran hanya kalah di Provinsi Sulawesi Selatan, yang notabene daerah tersebut identik dengan Partai NasDem serta Mantan Wakil Presiden Indonesia yang menjadi bagian dari Paslon 01, Jusuf Kalla.

Jika melihat jumlah TPS yang masuk, kemungkinan data ini hanyak akan bergerak 2-3% hingga akhir, menurut regulasi yang tertera pada UU Pemilu Tahun 2017 pasal 416 Ayat 1 Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden paling sedikit 20% di 1/2 (Setengah) Provinsi di Indonesia.

Proses perhitungan cepat sejumlah lembaga survei masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Perlu diketahui hasil quick count yang berasal dari lembaga survei bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual atau real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah
Sebanyak 163 dosen pemula dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Aceh mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025 yang digelar UIN Ar-Raniry. (Foto: Ist)
Trio Pimpinan Baru DPW PKS Aceh Periode 2025-2030: Ismunandar (Ketua), Kasibun Daulay (Sekretaris) dan H Saifunsyah (Bendahara). (Foto: Ist)
Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, bak Langit daan Bumi
Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib seperti KUD
Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab
Hari Ini Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis, KPK: Harapannya Berjalan dengan Lancar
Donald Trump Berduka, Hulk Hogan Meninggal Dunia
Respons Roy Suryo soal Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik saat Diperiksa di Solo
APBD Jakarta Tembus Rp91 Triliun, Guru PAUD cuma Dibayar Rp500 Ribu
Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Terbiasa Bohong
Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks