KIP Aceh menjadwalkan proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung 5-10 Maret 2024. Namun, sidang pleno molor karena ada ketidaksesuaian suara DPD oleh KIP Kabupaten Pidie, yang mengundang protes keras dari calon anggota DPD RI asal Aceh. (IA)
Terkait
Tag
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup