Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Apresiasi Dukungan Publik, Demokrat Ajak Awasi ‘Begal Politik’ di Daerah

Last updated: Jumat, 19 Maret 2021 10:06 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya
SHARE

Banda Aceh – Partai Demokrat mengapresiasi simpati dan dukungan masyarakat atas terjadinya upaya dari para ‘begal politik’ yang ingin merebut paksa Partai Demokrat dari kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Untuk itu, Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan-kegiatan ilegal yang menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mari Kita selamatkan demokrasi dari para ‘begal politik’ di daerah Kita masing-masing. Cegah perbuatan melawan hukum yang merusak Demokrasi kita,” ujar Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam siaran persnya, Jum’at, 19 Maret 2021.

- Advertisement -

Teuku Riefky menjelaskan, kepemilikan lambang Partai Demokrat, termasuk panji-panjinya, telah didaftarkan dan diakui oleh Negara sesuai dengan nomor pendaftaran IDM 000 201 281 yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI.

Kemenkumham menyatakan bahwa pemilik merek lambang Partai Demokrat tersebut adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang beralamat di Jln. Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat, tempat dimana kepengurusan Ketum AHY berkantor sehari-hari.

- Advertisement -

Ia juga menyampaikan agar masyarakat dapat membantu melaporkan ke Kantor Partai Demokrat terdekat, jika mengetahui adanya pihak yang membohongi masyarakat dengan mengajak masuk menjadi pengurus partai, mengatasnamakan dan menggunakan lambang Partai Demokrat secara ilegal.

7 Partai Politik Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Anggota Komisi III DPR RI Soroti Ketidakadilan Hukum, Dorong Penguatan Hak Masyarakat dalam RKUHAP
KPU Tetapkan 6 Partai Lokal di Aceh Sah Jadi Peserta Pemilu 2024
DPRA Sahkan Tata Tertib, Bakal Pakai Nomor Polisi Khusus Kendaraan Pimpinan-Anggota Dewan

“Laporan tersebut akan Kami teruskan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Anggota DPR RI Dapil Aceh ini.

Sekjen Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa di dalam UU No. 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, pasal 100 ayat (1), menerangkan bahwa, setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merk dengan merk terdaftar milik pihak lain dapat dituntut pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah).-

“Kami berharap para ‘begal politik’ segera berhenti mengganggu kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Kita masih menghadapi krisis pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi diberbagai daerah. Partai Demokrat ingin segera kembali fokus melakukan kerja-kerja politik, sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat,” pungkas Teuku Riefky. (IA)

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pastikan Identitasnya, Polda dan RSJ Aceh Tes DNA Pasien Jiwa Diduga Polisi Hilang Saat Tsunami
Next Article Dilantik Jadi Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman Komit Bangun Sinergitas

You May also Like

Komisi I DPR Minta Rencana Rekrutmen 24 Ribu Prajurit TNI Dikaji Secara Matang
Politik

Anggota DPR Ingatkan Rekrutmen 24 Ribu Prajurit TNI Jangan Sekadar Seremonial

Rabu, 11 Juni 2025
Tim Pemenangan Derah (TPD) Provinsi Aceh Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024
Politik

Mantan Pangdam Iskandar Muda Pimpin Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Aceh

Minggu, 26 November 2023
Sohibul Iman Kembali Pimpin Majelis Syura, Almuzzammil Yusuf Jadi Presiden Baru PKS 2025–2030
Politik

PKS Tunjuk Shohibul Iman dan Almuzammil Yusuf, Transisi Kepemimpinan Berjalan Mulus

Kamis, 5 Juni 2025
Mantan kombatan GAM Safrizal Gam-gam dan Arbiansyah, KPA/PA Wilayah Alas Gayo
Politik

Mantan Kombatan GAM Peringatkan YARA Jangan Adu Domba Gubernur dengan DPRA

Jumat, 21 Februari 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?