BANDA ACEH — Politisi Partai Aceh Azhari Cage resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Cage mengantarkan syarat dukungan sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI periode 2024-2029 di Kantor KIP Aceh, Rabu (28/12/2022).
KIP Aceh menerima penyerahan syarat minimal pemilih Bakal Calon Perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota DPD Provinsi Aceh atas nama Azhari di kantor setempat.
Anggota KIP Aceh Ranisah didampingi Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin menerima secara simbolis berkas syarat dukungan yang diserahkan oleh Azhari.
Adapun syarat minimal dukungan pemilih untuk Provinsi Aceh sejumlah 2000 pemilih dengan sebaran di 12 Kabupaten/Kota Se-Aceh.
Mantan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Anggota DPRA itu mengatakan, bahwa hari ini ia membawa 15 orang untuk mengantar syarat dukungan balon DPD RI.
Dia mengatakan, hari ini ia membawa 2.502 dukungan yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Aceh.
Ia mengaku, alasannya untuk maju sebagai balon anggota DPD RI itu, sebab ia sebelumnya sudah duduk di kursi DPRK, DPRA hingga maju menjadi calon DPR RI.
“Maka 2024 ini kita mau maju ke DPD RI. Tujuannya tak lain untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terhadap regulasi. Karena selama ini ada tidak sambungan antara Aceh dan Jakarta terhadap masalah kewenangan dan regulasi,” kata Cage.
Mantan Ketua Komisi I DPRA mengharapkan dukungan dari semua pihak atas niatnya maju sebagai balon DPD RI. Sebab, ia ingin memperjuangkan hak-hak Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 atau UUPA. (IA)