Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Barang Bukti Dugaan Politik Uang Pilkada Banda Aceh Hilang Harus Diusut

Sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024 yang digelar oleh DKPP pada Kamis (17/7). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net
Kasus dugaan pelanggaran pemilu dalam Pilkada Banda Aceh 2024 kembali menyedot perhatian publik. Hal itu mencuat dalam sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (17/7/2025), yang menghadirkan ketua dan sejumlah mantan anggota panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh sebagai teradu.

Yang mengejutkan, dalam sidang tersebut terungkap bahwa barang bukti berupa uang tunai senilai Rp18 juta, yang sebelumnya disita Panwaslih Banda Aceh terkait dugaan praktik politik uang dari tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 01, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal, dinyatakan hilang.

Menanggapi hal itu, mantan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Munawarsyah, merasa prihatin sekaligus geram. Ia menyebut bahwa kejadian tersebut adalah preseden buruk bagi dunia kepemiluan, khususnya di Aceh.

“Saya benar-benar merasa malu sebagai orang yang hampir dua dekade pernah mengabdi sebagai penyelenggara pemilu. Hilangnya barang bukti ini adalah tamparan keras bagi seluruh lembaga pengawas pemilu,” ujar Munawarsyah, Kamis malam (17/7/2025).

Munawarsyah menegaskan bahwa tindakan menghilangkan barang bukti memiliki konsekuensi hukum yang berat.

Ia merujuk pada Pasal 231 dan 233 KUHP yang mengatur pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja menghancurkan, merusak, atau menyembunyikan barang bukti yang disita berdasarkan hukum.

“Ini bukan sekadar keteledoran, ini bisa masuk dalam kategori kejahatan pidana. DKPP dan juga aparat penegak hukum harus menyikapinya secara serius,” tegasnya.

Menurut Munawarsyah, barang bukti adalah instrumen penting untuk membuktikan adanya pelanggaran, terutama dalam kasus yang melibatkan dugaan praktik politik uang.

Ia pun mempertanyakan bagaimana pengawasan bisa berjalan baik jika barang bukti bisa hilang begitu saja tanpa kejelasan.

Publik, lanjutnya, berhak tahu dan menuntut transparansi serta penegakan hukum dalam kasus ini. Ia mendorong agar DKPP mengambil tindakan tegas dan menyerahkan temuan tersebut ke ranah hukum pidana jika diperlukan.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks