Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Barang Bukti Dugaan Politik Uang Pilkada Banda Aceh Hilang Harus Diusut

Sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024 yang digelar oleh DKPP pada Kamis (17/7). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net
Kasus dugaan pelanggaran pemilu dalam Pilkada Banda Aceh 2024 kembali menyedot perhatian publik. Hal itu mencuat dalam sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (17/7/2025), yang menghadirkan ketua dan sejumlah mantan anggota panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh sebagai teradu.

Yang mengejutkan, dalam sidang tersebut terungkap bahwa barang bukti berupa uang tunai senilai Rp18 juta, yang sebelumnya disita Panwaslih Banda Aceh terkait dugaan praktik politik uang dari tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 01, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal, dinyatakan hilang.

Menanggapi hal itu, mantan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Munawarsyah, merasa prihatin sekaligus geram. Ia menyebut bahwa kejadian tersebut adalah preseden buruk bagi dunia kepemiluan, khususnya di Aceh.

“Saya benar-benar merasa malu sebagai orang yang hampir dua dekade pernah mengabdi sebagai penyelenggara pemilu. Hilangnya barang bukti ini adalah tamparan keras bagi seluruh lembaga pengawas pemilu,” ujar Munawarsyah, Kamis malam (17/7/2025).

Munawarsyah menegaskan bahwa tindakan menghilangkan barang bukti memiliki konsekuensi hukum yang berat.

Ia merujuk pada Pasal 231 dan 233 KUHP yang mengatur pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja menghancurkan, merusak, atau menyembunyikan barang bukti yang disita berdasarkan hukum.

“Ini bukan sekadar keteledoran, ini bisa masuk dalam kategori kejahatan pidana. DKPP dan juga aparat penegak hukum harus menyikapinya secara serius,” tegasnya.

Menurut Munawarsyah, barang bukti adalah instrumen penting untuk membuktikan adanya pelanggaran, terutama dalam kasus yang melibatkan dugaan praktik politik uang.

Ia pun mempertanyakan bagaimana pengawasan bisa berjalan baik jika barang bukti bisa hilang begitu saja tanpa kejelasan.

Publik, lanjutnya, berhak tahu dan menuntut transparansi serta penegakan hukum dalam kasus ini. Ia mendorong agar DKPP mengambil tindakan tegas dan menyerahkan temuan tersebut ke ranah hukum pidana jika diperlukan.

“Kalau ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan pengawas pemilu akan terus menurun. Jangan main-main dengan integritas pemilu,” pungkas Munawarsyah.

author avatar
M Ichsan
simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks