Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Bawaslu Nilai Safari Politik Anies Baswedan Tak Etis, Terkesan Curi Start Kampanye

Last updated: Jumat, 16 Desember 2022 22:54 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan saat melakukan safari politiknya di Kota Banda Aceh pada Sabtu (3/12/2022)
Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan saat melakukan safari politiknya di Kota Banda Aceh pada Sabtu (3/12/2022)
SHARE

JAKARTA— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai kegiatan safari politik sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai seperti yang dilakukan oleh Bakal Calon Presiden dari Partai Nasdem Anies Baswedan merupakan tindakan kurang etis.

“Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis karena telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024,” ujar Anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.

Puadi menyampaikan Bawaslu menilai publik telah mengetahui Anies merupakan bakal calon presiden yang akan diusung gabungan partai tertentu.

- Advertisement -

Dengan demikian, aktivitas safari politiknya dapat dimaknai sebagai aktivitas mengampanyekan atau setidaknya menyosialisasikan diri sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024, terutama dalam rangka meningkatkan elektabilitas pada Pemilu 2024.

“Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi pada pemilu,” ucap Puadi.

- Advertisement -

Dia menambahkan safari politik pada hakikatnya bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai politik dan calon presiden yang akan mereka usung.

KIP Aceh Minta Maaf Debat Cagub Ricuh dan Tidak Dilanjutkan Lagi
Debat Alot Mualem dan Bustami Saling Serang dengan Isu Korupsi BRA dan Wastafel
Irwan Djohan dan Illiza Dinilai Tendesius dan Terpancing Emosi di Debat Pilkada Banda Aceh
Demokrat Aceh Sebut Sejumlah Mantan Kader dan Caleg Gagal Terlibat Kelompok ‘Begal Politik’

Dengan demikian, tindakan para calon yang hendak menyosialisasikan diri sebagai calon presiden sah-sah saja untuk dilakukan selama ditempuh melalui cara-cara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut Bawaslu, semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan kampanye atau sosialisasi diri dalam bentuk apa pun karena saat ini bukan merupakan waktu untuk berkampanye.

Puadi mengatakan saat ini setiap orang diwajibkan untuk memberikan pendidikan politik dan menciptakan iklim politik yang sejuk dalam penyelenggaraan pemilu.

- Advertisement -

“Kalau hendak melakukan kampanye sesungguhnya UU Pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden pada masa kampanye,” ujar dia. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Anggota polisi Polda Aceh Bripka Baihaqi rebut medali emas Binaraga PORA XIV Pidie Polisi Polda Aceh Bripka Baihaqi Rebut Emas Binaraga PORA Pidie
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri saat penutupan pendidikan kolaborasi terintegrasi kampus kebangsaan TNI-Polri di Lapangan Rindam IM, Mata Ie, Aceh Besar, Jum’at (16/12) Pangdam IM Tutup Pendidikan Kolaborasi Integrasi TNI/Polri di Mata Ie

You May also Like

Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), Ketua Badan Pemenangan Aceh paslon gubernur/wakil gubernur Aceh Nomor Urut 02 Mualem-Dek Fad
Politik

Abu Razak Instruksikan Tim Pemenangan Mualem-Dek Fad Kawal Suara

Rabu, 27 November 2024
DPD RI akan membuka posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di setiap Kantor DPD RI di ibu kota provinsi se-Indonesia
Politik

DPD RI Akan Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu di Tiap Provinsi

Jumat, 5 Januari 2024
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui surat Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Politik

Prabowo Ampuni Lawan Politik, Dasco Jadi Notulen Rekonsiliasi Rasa Transaksi?

Minggu, 3 Agustus 2025
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA Mawardi
Politik

Draf Revisi UUPA Belum Dipublikasi, DPRA Sebut Masih Penyempurnaan Tim USK

Sabtu, 8 Oktober 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?