“Pergantian kami selaku pengurus DPC PDI- P di Aceh tidak dilakukan dengan cara-cara yang sudah diatur dalam ketentuan perundang- undangan dan AD/ART Partai PDI-P, sehingga harus dinyatakan cacat prosedur dan batal demi hukum.
Dalam kesempatan ini juga perlu kami sampaikan kepada DPP PDI-P, seluruh pengurus DPC PDI-P Provinsi Aceh serta kepada seluruh masyarakat Aceh bahwa Muslahuddin selaku Ketua DPD PDI-P Aceh telah menjalankan roda organisasi kepartaian dengan cara-cara yang zalim, dan otoriter, selama yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P Aceh tidak pernah melakukan konsolidasi partai sehingga mustahil bagi yang bersangkutan mengetahui secara detail permasalahan-permasalahan yang ada di seluruh DPC yang ada di Aceh, sehingga apa yang disampaikan kepada DPP PDI-P dalam rekomendasi pergantian sejumlah pengurus DPC seluruh Aceh adalah fitnah belaka dan harus dimintai pertanggung jawabannya,” ujar Azhar didampingi Anggi Syah Putra, Ketua DPC PDIP Kota Subulusalam.
Mereka merasa dikhianati dan diperlakukan tidak adil oleh Partai PDI-P, karena setelah semua jerih payah menyusun kepengurusan partai sampai ke semua tingkat PAC hingga ke sebagian besar pengurus Anak Ranting, lalu diganti secara sepihak tanpa diketahui apa kesalahan yang telah diperbuat sehingga harus diperlakukan seperti saat ini.
Menurutnya, DPP PDI-P harus jeli melihat persoalan ini secara menyeluruh, jangan sampai tindakan Muslahuddin Daud dapat menghancurkan kinerja-kinerja partai dan merusak kepercayaan konstituen partai di daerah yang sudah kami bangun dengan sangat baik selama ini.
“Muslahuddin hanya mementingkan kepentingan-kepentingan yang menguntungkan pribadi dan tidak memikirkan kemaslahatan demi kemajuan partai,” tegasnya.
Dalam aksi ini mereka juga meminta kepada DPP PDI-P mengevaluasi DPD PDI-P Aceh secara menyeluruh. Mencabut SK pergantian sejumlah Pengurus DPC seluruh Aceh dan mengembalikan kedudukannya seperti semula.
Selanjurnya, mencopot Muslahuddin dalam jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Aceh karena gagal menjalankan roda organisasi dan merusak Partai PDI-P Aceh.