Beras Reject Oplosan Bermerek SPHP Beredar, Komisi IV DPR RI Desak Bulog Perketat Pengawasan
Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menyatakan kegeramannya atas temuan peredaran beras oplosan kualitas reject dicampur medium, yang dikemas menggunakan karung bermerek SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Ia mendesak Perum Bulog untuk segera melakukan pengawasan ketat.
Menurut Daniel, praktik pengoplosan beras semacam ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional. “Ini tindakan yang sangat meresahkan. Masyarakat harus mendapat beras layak konsumsi, bukan produk gagal atau reject yang disulap dan diklaim sebagai beras berkualitas,” tegas Daniel Johan, Senin (28/7/2025).
Ia mendesak Perum Bulog agar memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan karung SPHP, serta memastikan seluruh rantai distribusi berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan pihak tertentu. “Bulog harus memastikan tidak ada kebocoran dalam distribusi, termasuk pemanfaatan karung SPHP secara ilegal. Ini menyangkut kredibilitas program pangan pemerintah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKB itu juga meminta Satgas Pangan untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku pengoplosan yang mempermainkan kualitas dan label pangan nasional. “Satgas Pangan harus tegas. Jangan beri ruang bagi mafia beras yang hanya mencari keuntungan tanpa peduli pada hak konsumen dan ketahanan pangan nasional,” tandasnya.
Daniel menegaskan bahwa DPR RI, khususnya Komisi IV, akan terus memantau persoalan ini dan mendorong langkah konkret agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan modus baru dalam kasus peredaran beras oplosan bermerek SPHP. Menurutnya, beras yang dioplos bukan berasal dari gudang Bulog, melainkan hanya menggunakan karung SPHP bekas untuk mengelabui konsumen. Pelaku membeli kantong kosong bekas beras SPHP, lalu mengisinya dengan beras kualitas rendah—yaitu beras seharga Rp8.000 per kg di Kabupaten Pelalawan, ditambah lagi beras reject (rusak)—kemudian dijual di pasar dengan harga Rp13.000.