Banda Aceh — Para Kepala Daerah di Aceh yakni para bupati/wali kota yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kabupaten/Kota se-Aceh (FKKA) menyatakan sepakat pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh digelar tahun 2022.
Hal itu sesuai dengan kekhususan Aceh yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dimana dalam UUPA disebutkan Pilkada Aceh digelar setiap lima tahun sejak 2006. Dengan demikian, jadwal Pilkada Aceh selanjutnya jatuh pada tahun 2022, bukan pada 2024.
Kesepakatan tersebut dicapai pada Konferensi ke III Forum KKA, Selasa (23/02/2021) di Aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.
Pada konferensi tersebut, para peserta yang dihadiri Bupati/Wali Kota, Wakil Bupati/Wakil Wali Kota serta para pimpinan DPRK se-Aceh menunjuk Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman sebagai koordinator yang akan menahkodai FKKA periode 2020-2025.
Selain agenda pemilihan koordinator dan pengurus FKKA, dalam kesempatan ini para bupati/wali kota juga membahas soal Pilkada serentak Aceh.
“Para kepala daerah dan pimpinan legislatif yang hadir sepakat Pilkada di Aceh digelar pada tahun 2022 sesuai dengan kekhususan Aceh yang tertuang UUPA dimana disebutkan Pilkada Aceh digelar setiap lima tahun sejak 2006. Dengan demikian, jadwal Pilkada Aceh jatuh pada 2022,” ujar Aminullah Usman.
Para bupati/wali kota menginginkan kepastian jadwal Pilkada tersebut agar bisa menyiapkan anggaran untuk memulai tahapan-tahapannya.
Selain Pilkada, para bupati/wali kota uang tergabung dalam Forum KKA juga meminta agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh bisa diperpanjang.
Kata Aminullah, dalam waktu dekat akan menyurati Presiden Jokowi dan meminta waktu untuk bertemu dengan seluruh Bupati/Wali Kota anggota FKKA untuk membahas soal dana Otsus Aceh agar diperpanjang tanpa batas waktu.
“Ini penting untuk pembangunan Aceh. Ada Otsus saja angka kemiskinan masih tinggi, bagaimana kalau kemudian dihentikan,” kata Aminullah.
Hal lain yang akan diperjuangkan secara bersama oleh seluruh bupati/wali kota adalah bagaimana terus bersinergi merancang program-program pengentasan kemiskinan di Aceh.
Menurut Wali Kota Banda Aceh ini, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara bersama, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Provinsi saja, tapi seluruh kabupaten/kota bekerja keras agar angka kemiskinan di Aceh menurun.
Selanjutnya yang akan jadi perhatian FKKA, adalah program penanganan Covid-19. “Ini banyak daerah kita yang masih zona orange dan kuning. Kita targetkan bisa turun ke zona hijau,” ujarnya.
Sementara Gubernur Aceh diwakili Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Kamaruddin Andalah mengatakan, peran FKKA sangat dibutuhkan untuk menyatukan kekuatan guna mendorong agar dana Otsus Aceh dapat diberikan tanpa batas waktu.
“Untuk memperkuat dorongan ini, kita sudah pasti membutuhkan FKKA sebagai forum yang solid, kompak dan tangguh dalam membangun komunikasi dengan lembaga terkait,” ujarnya.
Konferensi III Forum KKA ini dihadiri para bupati/wali kota se Aceh, wakil bupati/wakil wali kota se Aceh serta para pimpinan DPRK se-Aceh.
Selain Bupati Gayo Lues, Amru yang dipercaya memimpin sidang, tampak hadir Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Bupati Singkil Dulmursid, Bupati Bireuen Muzakkar A Gani dan Bupati Nagan Raya Jamin Idham.
Kemudian tampak hadir sebagai peserta konferensi, Wabup Pidie Jaya Said Mulyadi, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf, Wabup Aceh Tenggara Bukhari, Wabup Abdya Muslizar MT, Wabup Aceh Tamiang, Wabup Aceh Barat Banta Puteh Syam, Wabup Aceh Jaya Tgk Yusri Sofya, Wawalkot Lhokseumawe Yusuf Muhammad, Wawalkot Sabang Suradji Yunus, Wawalkot Subulussalam Salmaza dan Wawalkot Langsa Marzuki Hamid.
Kemudian hadir juga para pimpinan DPRK yakni para Ketua DPRK dan Wakil Ketua DPRK se-Aceh. (IA)