MALANG, Infoaceh.net — Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, menilai wacana untuk menutup atau mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny Sidoarjo sebagai pandangan yang gegabah, asal bunyi (asbun), dan tuna pesantren.
Menurutnya, gagasan seperti itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap peran besar pesantren dalam pendidikan, moral, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
“Kalau ada yang berpikir pesantren seperti Al-Khoziny sebaiknya ditutup, itu jelas pandangan yang gegabah, asbun, dan tuna pesantren. Mereka tidak paham bagaimana pesantren berkontribusi besar bagi pendidikan, moral, dan sosial kemasyarakatan,” tegas Cak Udin di Malang, Senin (14/10/2025).
Ia menegaskan, pesantren merupakan pilar penting pendidikan bangsa yang telah berdiri jauh sebelum Republik Indonesia lahir. Pesantren tumbuh dari prakarsa masyarakat dan para kiai, bertahan dengan semangat gotong royong dan kemandirian, bahkan sering kali tanpa dukungan penuh dari negara.
“Tanpa pesantren, lembaga pendidikan di Indonesia ini susah, bos. Pesantren itu didirikan para kiai, oleh masyarakat, jarang sekali mendapat bantuan pemerintah. Eh, setelah itu mau ditutup, bagaimana? Wong pesantren ada sebelum Republik ini,” ujar anggota Komisi XI DPR RI itu.
Cak Udin mengingatkan, bila ada oknum atau kesalahan administratif di sebuah lembaga pendidikan, maka yang harus diproses adalah individu atau prosedur yang salah, bukan lembaganya.
“Yang salah biarkan diproses, tapi kalau sampai mengusulkan menutup pesantren, saya yakin itu orang yang tidak tahu sejarah panjang pesantren di Indonesia,” tambahnya.
Lebih jauh, Cak Udin menilai pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny yang mengalami kerusakan berat akibat musibah harus menjadi prioritas. Dalam kondisi darurat, kata dia, kebutuhan dasar santri seperti ruang ibadah, belajar, dan asrama yang layak lebih mendesak untuk segera dibangun dibandingkan persoalan administratif seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Tentu aspek legalitas tetap penting, tapi jangan sampai jadi alasan memperlambat bantuan. Pemerintah bisa menggunakan mekanisme khusus agar proses pembangunan cepat dan tetap akuntabel,” pungkasnya.