Ia meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyebar berita bohong dan fitnah tersebut.
“Kita akan mengambil Langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun tersebut ke Polda Aceh. Kita meminta kasus ini diusut tuntas oleh Polda Aceh” pungkasnya. (IA)
Terkait
Tag
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup