Berbagai persolaan tersebut, kata Jhoni seperti butir-butir perjanjian Mou Helsinky yang belum selesai. Padahal sudah 18 tahun perjanjian damai. Maka dari itu, sebutnya, JASA mengirimkan perwakilannya untuk duduk di DPD RI.
“Kepada anak mantan pejuang, anak syuhana dan para pimpinan GAM dan keluarga besar di tingkat kabupaten kota lainnya agar mendukung adek kita Zulfikar agar menjadi perwakilan Aceh nantinya, “ ujarnya.
Zulfikar Yahjon menyampaikan, dengan niat baik, ia resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI dari Aceh.
“Saya melihat, regenerasi kepemimpinan dari Bumoe Seramoe Mekkah mesti dimulai. Dengan keberanian, serta bimbingan para pendahulu, saya memutuskan mengambil bagian untuk berbuat demi kepentingan Aceh.
Sebagai seorang anak korban konflik, saya sudah tumbuh dewasa, sekalipun terbilang usia relatif muda. Almarhum ayah saya, dikenal dengan sebutan Yahjon (allahummaqfirlahu) merupakan salah seorang panglima di wilayah Pase ketika Aceh masih bergejolak.
Ia telah memenuhi janji-Nya dalam perjuangan tersebut. Meskipun ia gugur di medan tempur, keberaniannya, keikhlasannya untuk membela kepentingan Aceh, mengalir deras dalam darah ini.
Saat bertumbuh, saya memantaskan diri dengan mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi,” terangnya.
Zulfikar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panglima Kuta Pase Ableh Kandang, Dewan Pembina JASA, Joni, para anggota DPRA, Ketua Hipmi Aceh, rakan seperjuangan Aneuk Syuhada serta seluruh rekannya, yang sudah mengantarkannya saat mendaftar ke KIP Aceh. (IA)