Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dipecat Oleh Partai, Dua Anggota DPRA Resmi Di-PAW

Wakil Ketua DPRA Dalimi melantik dua Anggota DPRA Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Aceh dan PDA, Kamis malam (18/1)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota dewan yang pindah partai menjelang Pemilu 2024.

Keduanya berasal dari Partai politik lokal yakni Martini dari Partai Aceh (PA) dan H Azhar MJ Roment dari Partai Darul Aceh (PDA).

Keduanya telah dipecat oleh partainya dan kini telah bergabung dengan partai politik nasional.

Martini kini telah bergabung dengan Partai Nasdem dan menjadi Caleg DPRA dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan Azhar MJ Roment kini bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan maju Caleg DPRA dari Dapil 1 (Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Sabang).

PAW dua anggota DPRA periode 2019-2024 itu dilakukan setelah SK PAW yang diajukan masing-masing partai disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebagai gantinya, DPRA melantik dua orang anggota dewan baru sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Kedua anggota PAW yang dilantik itu yakni, Muhammad Yusuf alias Pang Ucok dari Partai Aceh yang menggantikan Martini dan Eddi Shadiqin dari Partai Kebangkitan Bangsa, menggantikan Azhar MJ Roment.

Peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRA sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 dilaksanakan pada Kamis malam (18/1/2023).

Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Dalimi, berlangsung pada Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA.

Turut hadir Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks