INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Disidang DKPP, Ghufran PKS Diduga Naik ke Senayan Lewat Penggelembungan Suara

Last updated: Sabtu, 19 Juli 2025 05:50 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 4 Menit
DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Nama Ustadz Ghufran Zainal Abidin kembali menjadi sorotan publik usai disebut dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jum’at, 18 Juli 2025.

Ghufran yang juga dikenal sebagai Kapten Tim Kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Aceh itu disebut-sebut diuntungkan dari dugaan pemindahan suara milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke dirinya, sebagai caleg DPR RI nomor urut 1 dari PKS.

Warga di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, menilai telah terjadi ketidakadilan dalam proses pembebasan lahan proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum. (Foto: Ist)
Tanaman Warga Dibabat PT Adi Karya Tanpa Ganti Rugi, Penyebab Jalan Tol di Padang Tiji Mandek

Dalam sidang tersebut, Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, diduga menjadi aktor yang memerintahkan pemindahan suara PKS kepada Ghufran.

- ADVERTISEMENT -

Tak hanya itu, Yusri juga dituding sebagai dalang dugaan penggelembungan suara bagi caleg PDIP nomor urut 01, Sofyan Dawood. Tiga komisioner lainnya yakni Muhammad Zar, Rachmat Hidayat, dan Saiful Haris juga disebut mengetahui dan membantu proses tersebut.

“Bukti-bukti dan keterangan yang masuk dalam persidangan akan kita nilai secara objektif untuk melihat apakah telah terjadi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu,” ungkap salah satu anggota majelis DKPP dalam persidangan tersebut

- ADVERTISEMENT -
Emosi Meledak, Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng Hingga Dilarikan ke Puskesmas

Dalam hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif 2024, Ghufran Zainal Abidin dinyatakan lolos ke Senayan dari Dapil Aceh I dengan perolehan 46.713 suara badan.

Ia menempati kursi ketujuh atau kursi terakhir, setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan tidak lolos parliamentary threshold 4 persen.

Namun kelolosan Ghufran menuai kontroversi internal. Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PKS, Rafly Kande, secara terang-terangan menyatakan mundur dari PKS pada Mei 2025.

Warga di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, menolak ganti rugi murah lahan dan tanaman tumbuh untuk proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimuem. (Foto: Ist)
Ketika Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Padang Tiji Dihargai Satu Gelas Kopi per Meter

Rafly mengaku dizalimi partainya sendiri dan menuding suara miliknya dialihkan ke Ghufran.

- ADVERTISEMENT -

“Saya merasa dizalimi, ada suara saya yang dialihkan. Janji penyelesaian secara internal tidak ditepati. Maka saya memutuskan mundur,” tegas Rafly dalam pernyataannya, Senin, 27 Mei 2025.

Menariknya, Ghufran yang juga tercatat sebagai Manajer PKS Aceh turut hadir saat DPW PKS Aceh melaporkan dugaan penggelembungan suara untuk caleg PDIP ke Panwaslih Aceh pada Maret 2024.

Dalam laporan itu, PKS mengklaim salah satu kursinya di Dapil Aceh 1 raib akibat penggelembungan suara PDIP.

Kini, sorotan justru berbalik ke internal PKS sendiri. Dugaan bahwa suara kader lain dialihkan ke Ghufran memperkeruh citra partai.

Apalagi jika tuduhan tersebut terbukti, maka kasus ini akan menambah daftar panjang problem etik pemilu di Aceh yang mencoreng integritas KIP dan memperlemah kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

DKPP dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan dan mendalami seluruh alat bukti serta keterangan saksi dalam sidang lanjutan.

Seperti diketahui, DKPP melakukan pemeriksaan komisioner KIP Kota Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 158-PKE-DKPP/VI/2025 di Kantor KIP Provinsi Aceh, pada Jum’at (18/7/2025).

Perkara ini didukan oleh Fakhrul Rizal, ia memberikan kuasa kepada Teuku Alfiansyah, Zahrul, dan Zulfiansyah.

Pengadu mendalilkan teradu I telah memerintahkan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Syiah Kuala dan Kuta Raja untuk melakukan penggelembungan suara Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Aceh 1 dari Partai PDIP nomor urut 1 atas nama Sofyan Dawood, serta memindahkan suara Partai PKS ke caleg nomor urut 1 atas nama Ghufran Zainal Abidin.

Selain itu, Teradu II sampai dengan IV diduga mengetahui serta turut membantu Teradu I dalam melakukan tindakan penggelembungan suara secara sistematis, terstruktur dan massif.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, Muhammad Tio Aliansyah. Didampingi tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh antara lain, Vendio Elaffdi (unsur masyarakat), Khairunnisak (unsur KPU), dan Safwani (unsur Bawaslu).

TAGGED:Disidang DKPPDugaan Penggelembungan Suara PKSGhufran PKS Diduga Naik ke Senayan Lewat Penggelembungan SuaraGhufran Zainal Abidin Terlibat Kasus PemiluKasus Suara Dialihkan di Pemilu AcehKIP Banda Aceh Diperiksa DKPPKontroversi Kelolosan Caleg DPR RI AcehProses Hukum Dugaan Suap Pemilu Banda AcehSidang DKPP Ungkap Manipulasi Suara di AcehSkandal Internal PKS AcehSkandal Pemilu 2024 Acehutama
Previous Article Lanud SIM menggelar tradisi Passing In, sebagai penghormatan kepada komandan baru, Kolonel Nav Sudaryanto SM dan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM, Ny. Icha Sudaryanto, Jum'at (18/7). (Foto: Dok. Pen Lanud SIM) Tradisi Militer Sambut Komandan Baru Danlanud SIM Kolonel Nav Sudaryanto
Next Article Banyak komoditas unggulan asal Aceh selama ini tercatat sebagai barang ekspor dari provinsi lain karena belum adanya jalur pelayaran langsung internasional dari pelabuhan di Aceh. (Foto: Ist) Aceh Rugi, Barang Ekspor Banyak Tercatat di Provinsi Lain

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Direktur Dayah Darul Quran Aceh, Ustaz Hajarul Akbar MA
Umum
26 Santri dan Alumni Dayah Darul Quran Aceh Tampil di MTQ Aceh 2025
Sabtu, 1 November 2025
Warga Banda Aceh diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Influenza A yang belakangan ini mengalami peningkatan kasus. (Foto: Ist)
Kesehatan & Gaya Hidup
Warga Banda Aceh Diimbau Waspada Penyebaran Influenza A
Sabtu, 1 November 2025
Umum
Kemendagri Bakal Periksa Wakil Bupati Pidie Jaya yang Pukul Kepala SPPG
Sabtu, 1 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Dugaan adanya permainan “busuk” di balik penyaluran dana hibah Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang makin mencuat. (Foto: Ist)
Hukum

Aroma “Busuk” Dana Hibah Rp6,2 Miliar BSI Maslahat di Sabang Kian Terkuak

Kamis, 30 Oktober 2025
Aroma pelanggaran hukum tercium kuat di balik proyek pembangunan yang digarap Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

BSI Sabang Kebal Hukum, Regulasi Dikangkangi Demi Hibah Rp6,2 Miliar

Rabu, 29 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Majelis Wali Amanat (MWA) USK menetapkan 6 bakal calon Rektor USK untuk maju ke tahapan berikutnya dalam proses pemilihan Rektor USK periode 2026–2031. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA USK Tetapkan Enam Bakal Calon Rektor Periode 2026–2031

Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, dihebohkan dengan kemunculan benda hitam melayang di langit yang diduga “awan hitam” misterius. Video penampakan itu viral di media sosial dan menimbulkan spekulasi liar di kalangan warganet.
Umum

Viral Benda Hitam Melayang di Langit Subang, Warga Sebut Busa Beracun Turun dari Langit

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?