Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

DKPP Putuskan Panwaslih Banda Aceh Terbukti Bersalah Tidak Proses Politik Uang Illiza – Afdhal

Last updated: Rabu, 3 September 2025 22:33 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Sidang pembacaan putusan DKPP yang memutuskan Panwaslih Banda Aceh terbukti bersalah tidak proses politik uang Illiza-Afdhal. Vonis dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/9). (Foto: Ist)
Sidang pembacaan putusan DKPP yang memutuskan Panwaslih Banda Aceh terbukti bersalah tidak proses politik uang Illiza-Afdhal. Vonis dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/9). (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net —Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah penyelenggara pemilu di Aceh.

Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Putusan ini merupakan bagian dari rangkaian sidang terhadap sembilan perkara dengan total 46 teradu dari berbagai daerah di Indonesia.

- Advertisement -

Salah satunya perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh saat Pilkada 2024 lalu.

Panwaslih Banda Aceh Dinyatakan Bersalah

- Advertisement -

Dalam perkara Nomor 50-PKE-DKPP/II/2025, DKPP menyatakan Ketua Panwaslih Banda Aceh, Indra Milwady, serta sejumlah anggotanya, termasuk Ummar, terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Terbang 7,5 Jam, Jamaah Haji Aceh Kloter 01 Tiba di Arab Saudi
TM Nurlif Serahkan Hadiah Juara Karya Tulis dan Video Pendek HUT ke-57 Partai Golkar
Pemilik Warkop di Banda Aceh Dilaporkan Vidio.com ke Polda karena Nobar Liga Inggris
Ijazah Jokowi Asli, Hensat: Kalau Tidak, UGM Bisa Dibubarkan

Mereka dinyatakan tidak layak untuk kembali menjadi penyelenggara pemilu pada periode berikutnya.

Majelis menilai Panwaslih Banda Aceh gagal menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan praktik politik uang atau money politic yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh nomor urut 01, Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal Khalilullah pada Pilkada 2024.

Laporan masyarakat yang masuk dinilai tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Panwaslih, sehingga mencederai integritas pemilu.

- Advertisement -

Sidang pembacaan putusan dipimpin langsung Ketua DKPP Heddy Lugito, didampingi anggota majelis Ratna Dewi Pettalolo dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

DKPP menegaskan bahwa setiap putusan dibacakan secara terbuka untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Putusan lengkap dapat diakses publik melalui situs resmi dan kanal YouTube DKPP,” ujar Heddy.

Meski terbukti melanggar etik, dua di antara teradu justru telah menempati jabatan baru.

Indra Milwady kini ditunjuk Wali Kota Sabang, Illiza Sa’aduddin Djamal, sebagai Dewan Pengawas RSUD Meuraxa. Sementara Ummar telah dilantik sebagai anggota Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Perkara ini bermula dari laporan seorang warga, Yulindawati, yang disidangkan pertama kali di Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, pada 17 Juli 2025.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:utama
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Din Syamsuddin Sebut Ada Pihak Ingin Gulingkan Presiden Prabowo Din Syamsuddin Sebut Ada Pihak Ingin Gulingkan Presiden Prabowo
Next Article Uya Kuya Datangi Polres Jaktim Minta Bebaskan Penjarah Rumahnya Uya Kuya Datangi Polres Jaktim Minta Bebaskan Penjarah Rumahnya

You May also Like

Ketua DPW Partai NasDem Aceh Irsan Sosiawan
Politik

NasDem Aceh Rekomendasikan Perpanjangan Dana Otsus dan Revisi UUPA di Kongres III

Selasa, 20 Agustus 2024
Chery Luncurkan Tiggo 8 CSH, SUV Hybrid Premium Harga Terjangkau di Indonesia. Foto : cherybogor.id/chery tiggo 8
Umum

Chery Luncurkan Tiggo 8 CSH, SUV Hybrid Premium Harga Terjangkau di Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025
Ketua DPW Partai Nasdem Aceh yang baru Irsan Sosiawan, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Jum'at pagi (22/3/2024)
Politik

Ketua Nasdem Aceh Irsan Sosiawan Silaturrahmi dengan Pj Gubernur Aceh

Jumat, 22 Maret 2024
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Politik

Tom Lembong & Hasto Dijebloskan, Koruptor Jet dan Minyak Goreng Dibiarkan?

Minggu, 27 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?