DPD RI Akan Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu di Tiap Provinsi
Jakarta — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membuka posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di setiap Kantor DPD RI di ibu kota provinsi se-Indonesia.
Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, DPD RI berkepentingan ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
DPD RI akan mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara demoraktis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah melalui alat kelengkapan Komite I DPD RI.
DPD RI juga berharap Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lebih baik dari Pemilu dan Pilkada Serentak sebelumnya.
“Komite I ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara demoraktis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah,” tutur Wakil Ketua DPD RI Mahyudin saat Mlmembuka Sidang Paripurna ke-7, bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B Najamudin, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Sesuai hasil Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panmus yang dilaksanakan 3 Januari 2024 terdapat usulan dari Komite I agar pengawasan atas pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 menjadi prioritas DPD RI di Masa Sidang ini bersama seluruh Anggota Komite II, Komite III dan Komite IV di daerah pemilihan masing-masing.
“Sesuai kewenangan tersebut, dalam sidang paripurna ini Pimpinan DPD RI mendorong untuk dilaksanakannya pembentukan posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi,” ujarnya.
Disamping itu, untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil maka perlunya setiap elemen bangsa turut serta mengawasi hajat nasional yang dilaksanakan dalam 5 tahun sekali tersebut.
DPD RI sebagai lembaga negara yang lahir dari proses pemilu, tentunya memiliki beban tersendiri guna membawa bangsa ini menghasilkan kepemimpinan negara ke arah yang lebih baik.