Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

DPR RI Desak Kemendagri Data dan Petakan Pulau Sengketa, Cegah Konflik Antar Daerah

Last updated: Kamis, 19 Juni 2025 19:23 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Toha
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Toha
SHARE

JAKARTA, Infoaceh.net — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Toha, menanggapi kembali munculnya sengketa antarwilayah terkait kepemilikan pulau setelah penyelesaian sengketa Pulau Aceh-Sumatera Utara.

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil langkah konkret dalam mendata seluruh pulau yang berpotensi disengketakan antar daerah.

“Penyelesaian sengketa Pulau Aceh dan Sumatera Utara memang patut diapresiasi, tetapi jangan sampai kita lengah. Faktanya, masih ada potensi sengketa wilayah lain yang belum tersentuh. Kemendagri harus proaktif mendata dan memetakan pulau-pulau yang berstatus tidak jelas atau disengketakan,” ujar Toha, Kamis (19/6).

- Advertisement -

Menurutnya, keberadaan pulau-pulau kecil yang belum memiliki kejelasan administrasi berisiko memicu konflik horizontal antar pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya pencegahan dini sebelum permasalahan berkembang menjadi konflik sosial atau sengketa hukum yang berlarut-larut.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan ketegangan antar daerah, bahkan bisa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan wilayah. Karena itu, Kemendagri harus segera turun tangan, menengahi, dan menyelesaikan sengketa yang ada,” tegasnya.

- Advertisement -

Toha juga mendorong Kemendagri untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya, dalam menyusun peta wilayah yang sah dan diakui bersama.

Surplus Beras, Harga Tetap Naik—Bulog dan Bapanas Disorot Soal Tata Kelola
Sindiran Ijazah Palsu di Reuni UGM, Jokowi: Kalau Saya Kena, Alumni Lain Juga Bisa Kena
Rumah Uya Kuya dan Eko Jangan Lupa!
Irjen Armia Fahmi Mengaku Sudah Mundur dari Polri untuk Maju Pilkada Aceh Tamiang

“Pendataan dan penetapan batas wilayah harus berbasis data geospasial yang akurat dan disepakati semua pihak. Ini bagian dari menjaga integrasi wilayah NKRI sekaligus memperkuat otonomi daerah yang sehat,” tutup anggota DPR RI empat periode itu.

Beberapa pulau yang saat ini masih bermasalah, tersebar dari barat hingga timur Indonesia. Contohnya, tujuh pulau di Pekajang yang berada di perbatasan Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, yang kembali diperebutkan setelah sengketa Aceh-Sumut selesai.

Selain itu, ada juga sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur.

- Advertisement -

Pulau-pulau ini tersebar di perairan selatan Pulau Jawa, yaitu di sekitar Kecamatan Munjungan dan Panggul di Trenggalek, dan Kecamatan Pucanglaban di Tulungagung.

Sengketa ini muncul akibat klaim tumpang tindih atas sejumlah pulau kecil tak berpenghuni. Masyarakat setempat menyebut pulau-pulau itu berada di wilayah Trenggalek, sementara dalam peta resmi Tulungagung, sebagian pulau dianggap sebagai bagian kabupaten tersebut.

“Kemendagri harus bijak dalam menyelesaikan sengketa pulau. Pemerintah harus mengedepankan fakta dan sejarah kepemilikan pulau tersebut,” pungkas Toha.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:Cegah Konflik Wilayah IndonesiaDPR Desak Kemendagri Data Pulau SengketaDPR RI PKBKemendagri Atasi Batas WilayahMohammad Toha Komisi II PulaunasionalperistiwapkbpolitikPulau Pekajang SengketaSengketa Pulau Trenggalek Tulungagungwww.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Viral MBG di Tangsel, Siswa Dikasih Bahan Mentah untuk Lima Hari: Beras hingga Ikan Asin Viral MBG di Tangsel, Siswa Dikasih Bahan Mentah untuk Lima Hari: Beras hingga Ikan Asin
Next Article 614 atlet mengikuti Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda Aceh, yang dibuka oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo di Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Rabu (19/6/2025) 614 Atlet Ikut Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda Aceh 2025

You May also Like

Ketua DPW Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi
Politik

Tak Diizinkan di Taman Safiatuddin, NasDem Pindahkan Silaturahmi Anies ke Lapangan Bola Pango Raya

Kamis, 1 Desember 2022
Perjanjian Helsinki Tak Dapat Jadi Rujukan untuk Tentukan Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut
Umum

Yusril: UU 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Jadi Dasar Klaim Empat Pulau Sengketa

Senin, 16 Juni 2025
Kita Harus Memperkuat Ukhuwah bukan Memperlebar Perpecahan
Umum

Kita Harus Memperkuat Ukhuwah bukan Memperlebar Perpecahan

Jumat, 25 Juli 2025
Kemnaker
Umum

KPK Mirip Bang Toyib, Tak Kunjung Panggil Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 10 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?