Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPR Sentil Menteri ESDM soal Tambang Kritis: Kok Masih Percaya Asing?

“Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya kedaulatan ekonomi dan pengelolaan SDA berbasis kepentingan nasional. Maka seharusnya Menteri ESDM menguatkan posisi itu, bukan membuka pintu untuk negara lain kuasai sumber daya strategis kita,” ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari

Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang membuka peluang kerja sama eksplorasi tambang mineral kritis dengan Amerika Serikat.

Menurutnya, langkah tersebut berisiko mengulang kesalahan lama, yakni menyerahkan hulu industri tambang ke tangan asing tanpa kepastian penguatan hilirisasi di dalam negeri.

“Kita harus bertanya dengan tegas: bisa nggak sih Indonesia kelola tambang-tambang kritis sendiri? Kenapa justru diserahkan ke asing? Ini sumber daya strategis!” tegas Ratna di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Legislator Fraksi PKB itu menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya kedaulatan ekonomi dan pengelolaan SDA berbasis kepentingan nasional. Maka seharusnya Menteri ESDM menguatkan posisi itu, bukan membuka pintu untuk negara lain kuasai sumber daya strategis kita,” ujarnya.

Ratna mendorong pemerintah untuk mengevaluasi total semua skema kerja sama eksplorasi sumber daya alam, terutama dengan negara besar seperti Amerika Serikat.

“Kalau terus bergantung pada asing, kapan kita mandiri? Jangan sampai kita cuma jadi penyedia bahan mentah dan membeli kembali produknya dengan harga mahal,” kritiknya.

Sebelumnya, Bahlil mengungkap keinginan Amerika Serikat untuk mengakses sumber daya mineral kritis Indonesia. Hal ini mencuat pasca-negosiasi tarif impor antara Indonesia dan AS yang membuka jalan kerja sama di sektor tersebut.

“Kemarin negosiasi tarif. Amerika ingin mineral kritis. Saya bilang: kita kasih, asal investornya dibawa ke Indonesia, tambangnya saya siapkan,” kata Bahlil saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta.

Sebagai informasi, Keputusan Menteri ESDM No. 296.K/MB.01/MEM.B/2023 menetapkan 47 komoditas sebagai mineral kritis, di antaranya:

  • Logam strategis: Nikel, Kobal, Tembaga, Timah, Titanium, Vanadium, Litium

  • Logam tanah jarang (rare earth): Skandium, Yttrium, Lantanida

  • Logam lainnya: Aluminium, Antimoni, Bismut, Kadmium, Germanium, Indium, Palladium, Platinum, Ruthenium, Selenium, Zirkonium, dan lainnya.

DPR menilai, keterbukaan terhadap kerja sama dengan asing tanpa arah jelas hilirisasi akan membuat Indonesia kembali menjadi pasar, bukan pemilik. Kebijakan ini pun dipertanyakan efektivitas dan keberpihakannya terhadap kepentingan nasional jangka panjang.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup