Infoaceh.net, BANDA ACEH — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengumumkan lima nama yang lulus sebagai Komisioner di Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029.
Kelulusan tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 013/KOM-I/DPRA/2025 tanggal 20 Januari 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin bersama Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar atau Ceulangiek dan Sekretaris Komisi I Arif Fadillah.
Lima nama yang lulus sebagai Komisioner KIA Periode 2025-2029 adalah Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, Nasir, Sabri dan Vicky Bastianda.
Dari lima nama tersebut, tidak ada satu pun perempuan, dan semuanya merupakan wajah baru.
DPRA juga mengumumkan lima nama yang lulus cadangan sebagai Komisioner KIA yaitu Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza dan Muhammad Ramadhanur Halim.
Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin, Sabtu (25/1) mengatakan, lima nama yang lulus Komisioner KIA dan lima lagi lulus cadangan merupakan hasil uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota KIA Periode 2025-2029 yang sebelumnya diikuti 15 peserta.
“Komisi I DPRA berdasarkan rekapitulasi hasil uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2025-2029 yang dilaksanakan pada Senin, 20 Januari 2025 dan rapat pleno Komisi I DPRA juga pada Senin, 20 Januari 2025, memutuskan lima nama yang dinyatakan lulus fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan,” ujar Muharuddin
Nama–nama tersebut dari rangking 1 sampai dengan 5 dinyatakan LULUS, untuk ditetapkan sebagai Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2025-2029.
Sedangkan rangking 6 sampai dengan 10 sebagai CADANGAN.