Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Aceh Selatan Dinilai Mandul Fungsi Legislasi, Sudah 8 Bulan Tatib Belum Selesai

Menurut Fadhli Irman, sebagai representasi rakyat yang digaji dan diberikan berbagai fasilitas oleh negara melalui uang rakyat, tentunya DPRK Aceh Selatan diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah.
Menurut Fadhli Irman, sebagai representasi rakyat yang digaji dan diberikan berbagai fasilitas oleh negara melalui uang rakyat, tentunya DPRK Aceh Selatan diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah.

Infoaceh.net, TAPAKTUAN — Setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan melekat tiga fungsi utama yakni fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi pengawasan.

Namun, sejak dilantik 2 September 2024 lalu hingga saat ini tidak ada satu qanun daerah pun yang berhasil dikerjakan dan dituntaskan, bahkan mirisnya lagi sampai saat ini tata tertib (Tatib) DPRK Aceh Selatan periode 2024-2029 juga belum disahkan.

Sehingga secara jujur dapat dikatakan hingga saat DPRK Aceh Selatan saat ini masih mandul fungsi legislasi.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman, Jum’at (2/5/2025).

Menurut Fadhli Irman, sebagai representasi rakyat yang digaji dan diberikan berbagai fasilitas oleh negara melalui uang rakyat, tentunya DPRK Aceh Selatan diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah.

Namun, sungguh disayangkan jangankan bicara kerja lebih maksimal, bicara tata tertib DPRK yang merupakan acuan dasar dalam bekerja juga belum disahkan.

“Di daerah lain di Aceh tata tertib DPRK itu sudah disahkan sejak tahun lalu, namun sangat disayangkan DPRK Aceh Selatan justru mengalami keterlambatan. Sudah 8 bulan sejak dilantik namun tata tertib DPRK sendiri saja tak berhasil dituntaskan, apalagi yang lainnya.

Apakah selama ini kerja para wakil rakyat kita hanya sebatas koar-koar pencitraan sembari menikmati gaji dan fasilitas keuangan yang diberikan negara, sungguh memilukan,” ujarnya.

Padahal, kata Irman, banyak agenda-agenda legislasi lainnya yang seyogya harus disegerakan untuk mengeluarkan Aceh Selatan dari kondisi fiskal yang semakin memprihatinkan.

Misalkan, Kabupaten Aceh Selatan saat ini memerlukan beberapa produk legislasi seperti qanun Pendapatan Asli Daerah (PAD), qanun investasi berkelanjutan, qanun BUMD dan lain-lain yang menjadi dasar hukum untuk menyelamatkan keuangan daerah Aceh Selatan yang makin memprihatinkan, apalagi saat ini dihadapkan dengan kebijakan nasional terkait efesiensi anggaran.

Kata Irman, pernyataan-pernyataan bernuansa pencitraan yang dilontarkan DPRK Aceh Selatan terkesan hambar di mata publik, jika fungsi utamanya saja tak mampu dijalankan. Sehingga kesannya, DPRK Aceh Selatan seperti “air beriak tapi tak dalam”.

Bahkan, tak heran jika publik hari ini pesimis terhadap kinerja para wakil rakyat di parlemen, termasuk soal fungsi pengawasan yang dilakukan dengan membentuk pansus yang justru dinilai hanya berakhir dengan cawe-cawe semata, tanpa adanya rekomendasi yang bermakna untuk perbaikan Aceh Selatan nantinya.

Irman mengatakan, ketidakmampuan DPRK Aceh Selatan dalam menjalankan fungsinya dengan maksimal bisa jadi dikarenakan kurangnya produktivitas, tidak efektifnya proses legislasi dan penentuan prioritas yang tidak tepat.

Namun, di balik semua itu bisa saja karena kurangnya kualitas dan kapasitas para wakil rakyat, atau dikarenakan adanya kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok yang dipaksakan mengingat sudah jadi rahasia umum bahwa biaya pemilu lalu mungkin begitu besar dikeluarkan.

“Perlu diingat wakil rakyat digaji dan diberikan fasilitas dari uang negara yang bersumber dari rakyat sudah semestinya menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal. Jangan sampai DPRK hanya sebatas bicara bagi-bagi tumpuk atau proyek bertajuk pokir semata, tanpa adanya kinerja nyata untuk membangunan Aceh Selatan tercinta,” pungkasnya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Dai nasional yang dikenal “Ustaz Akhir Zaman”, Abuya KH Dr (HC) Zulkifli Muhammad Ali Lc MPd. (Foto: Ist)
Kepala BPKA Reza Saputra menerima kunjungan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks