Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Dua Pasangan Cagub Aceh Ikut Tes Baca Al-Qur’an di Masjid Raya

M Ichsan
Last updated: Rabu, 4 September 2024 16:03 WIB
By M Ichsan
Share
2 Min Read
73e065ba 0bd4 43df 8f50 D18792b695f9
Dua paslon gubernur/wakil gubernur Aceh yakni Bustami Hamzah - Tgk H Muhammad Yusuf Abdul Wahab (Tu Sop) dan pasangan Muzakir Manaf (Mualem) - Fadhlullah (Dek Fad) mengikuti tes baca Al-Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (4/9). (Foto: Dok. Info Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menggelar uji mampu baca Al-Qur’an bagi bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (4/9/2024).

Adapun dua bakal pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yang hadir yaitu Bustami Hamzah – Tgk H Muhammad Yusuf Abdul Wahab (Tu Sop) dan pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad) mengikuti tes baca Al-Qur’an.

Sementara tim uji dipimpin oleh Prof Dr Armiadi Musa MA dari unsur LPTQ Aceh, Tgk H Hasbi Albayunii dari unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Zulfikar dari unsur Kementerian Agama (Kemenag) Aceh

- Advertisement -

Turut hadir Ketua KIP Aceh, Saiful bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH dan Anggota KIP Aceh, Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy, Khairunnisak serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.

Tes uji baca Alquran ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon pemimpin di Aceh, sesuai amanat Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pilkada

- Advertisement -

Qanun tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa kemampuan membaca Alquran merupakan salah satu kriteria penting yang harus dimiliki oleh calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Walikota, serta bakal calon legislatif untuk DPR Aceh.

Ijazah Jokowi Dianggap Misterius, Beathor Sebut Dicetak Kilat Jelang Pilgub
16 TPS di Aceh Gelar Pencoblosan Ulang
Wali Kota Langsa Belum Dilantik, Pemerintah Aceh Beri Penjelasan
Nasir Djamil: Permintaan Tambah Pasukan Rugikan Citra Aceh, Polisi yang Ada Sudah Cukup Amankan Pilkada

Ketua KIP Aceh Saiful dalam sambutannya menjelaskan bahwa uji mampu baca Al-Qur’an adalah syarat wajib yang menjadi bagian dari kekhususan Aceh.

“Paslon diuji tes baca Alquran sebagai syarat lolos atau tidaknya ke tahapan selanjutnya sebelumnya ditetapkan sebagai calon di Pilkada 2024,” ujar Saiful

Uji tes baca Alquran ini difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. Sebelum melakukan tes baca Alquran para cagub cawagub terlebih dulu mengambil nomor urut tes.

- Advertisement -

Kemudian dilanjutkan pengambilan kertas secara acak. Dalam kertas tersebut terdapat ayat-ayat Alquran yang bakal dibaca oleh para calon gubernur dan wakil gubernur.

Nomor urut pertama didapatkan oleh Fadhlullah, kedua Bustami Hamzah, ketiga Muzakir Manaf dan terakhir Tu Sop.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal bersama Plt Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas saat meluncurkan jersey atlet, ATM dan Pengcard edisi khusus PON XXI di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu, 4 September 2024. (Foto: For Infoaceh.net) Bank Aceh Syariah Luncurkan Jersey Atlet, ATM dan Pengcard Edisi PON
Next Article Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Terbitkan Perpres Bebas Visa Kunjungan, Gubernur Ansar Ahmad Harap Dapat Tingkatkan Investasi di Provinsi Kepri Pemerintah Terbitkan Perpres Bebas Visa Kunjungan, Gubernur Ansar Ahmad Harap Dapat Tingkatkan Investasi di Provinsi Kepri Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Terbitkan Perpres Bebas Visa Kunjungan, Gubernur Ansar Ahmad Harap Dapat Tingkatkan Investasi di Provinsi Kepri Pemerintah Terbitkan Perpres Bebas Visa Kunjungan, Gubernur Ansar Ahmad Harap Dapat Tingkatkan Investasi di Provinsi Kepri

You May also Like

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Jum'at sore (14/7)
Politik

Muhammad Iswanto Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Aceh Besar

Jumat, 14 Juli 2023
Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar
Politik

PKS Pemenang Pemilu 2024 di Banda Aceh dan Pertahankan Kursi Ketua DPRK

Selasa, 27 Februari 2024
KIP Kota Sabang menetapkan pasangan wali kota dan wakil walikota terpilih Zulkifli H Adam - Suradji Junus, Jum'at (25/4)
Politik

KIP Sabang Tetapkan Zulkifli Adam – Suradji Sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Terpilih

Jumat, 25 April 2025
Ketum DPP Demokrat AHY berkunjung ke lokasi penjualan takjil berbuka puasa di Banda Aceh. Foto. Detikcom
Politik

Kunjungi Lokasi Penjualan Takjil Berbuka Puasa di Banda Aceh, AHY Diteriaki Presiden

Rabu, 20 April 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?