Infoaceh.net, Banda Aceh – Forum Aceh Bersatu mengecam dan menyatakan kekecewaannya terhadap Illiza Sa’aduddin Djamal, Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Aceh, yang ikut mendukung Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Yang digelar diruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut Ketua Forum Aceh Bersatu Saiful Mulki, dukungan Illiza terhadap perubahan undang-undang ini menunjukkan sikap yang tidak sejalan dengan harapan masyarakat Aceh.
Ia menilai perubahan ini dapat merugikan proses demokrasi dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah, yang selama ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat Aceh.
Kekecewaan Saiful Mulki semakin dalam ketika Illiza secara resmi menyatakan dukungan fraksinya PPP dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, serta Mendagri Tito Karnavian, yang membahas tentang revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 terkait pemilihan kepala daerah.
“Ini adalah langkah yang signifikan dalam proses legislasi di Indonesia, tetapi sangat disayangkan karena tidak mempertimbangkan aspirasi rakyat Aceh,” ujar Saiful Mulki, dalam keterangannya dikutip, Kamis (22/8).
Ia menambahkan bahwa perubahan ini berpotensi memperburuk masalah yang ada, termasuk mengurangi keadilan dan keterbukaan dalam pemilihan kepala daerah.
Dalam rapat tersebut, Illiza menyatakan, “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 untuk disahkan sebagai undang-undang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.”
Pernyataan ini, menurut Saiful, mencerminkan ketidakpekaan terhadap kondisi politik lokal di Aceh.
Saiful Mulki menegaskan keputusan Illiza dan fraksinya mendukung RUU Pilkada tersebut mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi yang selama ini diharapkan oleh masyarakat Aceh.