BANDA ACEH — Majelis Pemuda Aceh (MPA) menilai sikap Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menerima Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020, secara tidak langsung telah melukai hati masyarakat Aceh dan berpotensi merusak citra kedua partai di mata publik.
Namun demikian, kedua partai juga menyampaikan pandangan kritis dalam pendapat akhir fraksinya, yang menunjukkan bahwa mereka mengakui ada pelanggaran dan persoalan serius di pemerintahan Aceh saat ini.
“Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, kita berharap untuk kedua fraksi kembali ke jalan yang benar dengan tetap membela persoalan rakyat ketimbang mengamankan diri di lingkaran penguasa, apalagi kondisi Aceh dari berbagai aspek termasuk ekonomi sangat memprihatinkan, ditandai berulang kalinya Aceh menjadi juara termiskin di Sumatera.
Kita yakin dua fraksi yang menerima Raqan Pertanggungjawaban (RPJ) Gubernur Aceh tidak menjadi pecundang jika hak angket dilanjutkan, apalagi keduanya sangat vokal ketika interpelasi dan rencana angket pada 2020 silam,” ujar Koordinator Majelis Pemuda Aceh Heri Mulyandi, Minggu (22/8).
Bahkan, kata Heri, alangkah bijaknya jika kedua fraksi partai tersebut berada di garda terdepan untuk melanjutkan hak angket.
“Jika Fraksi PAN dan PKS benar-benar menganggap diterima atau ditolaknya Raqan Pertanggunjawaban tidak terlalu penting, namun kelanjutan hak angket tentunya sangat penting. Apalagi kedua partai tersebut dulunya juga merupakan inisiator interpelasi dan hak angket. Bahkan agar kelanjutan hak angket tidak menggantung dan kecurigaan publik tidak bertambah, alangkah eloknya kedua fraksi partai tersebut mengambil inisiatif mempelopori kelanjutan hak angket,” tegasnya.
Disamping itu, pihaknya juga berharap agar semua fraksi yang sebelumnya menolak pertanggunjawaban gubernur untuk istiqamah dalam bersikap dan tidak masuk angin.
“Jika PAN dan PKS berkenan kembali ke pangkuan rakyat dan bergabung dalam fraksi beserta 52 anggota DPRA yang telah menolak pertanggunjawaban APBA 2020, maka harapan rakyat terkait kelanjutan hak angket akan terwujud dan marwah DPRA di mata rakyat akan kembali menjadi baik. Ini penting untuk membuktikan DPRA tidaj sedang memainkan sandiwara politik dalam membela persoalan Aceh dan rakyatnya,” sebut Heri.
Ditambahkannya, penolakan Raqan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh TA 2020 semakin menguatkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan pemerintah Aceh. Untuk itu, DPRA diharapkan untuk tidak berhenti sampai di situ saja, karena ada persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi para wakil rakyat yakni tentang kepastian kelanjutan hak angket.
“Kendatipun penolakan Raqan Pertanggungjawaban tidak berimplikasi langsung kepada pencopotan gubernur dari jabatannya, namun hal ini dapat menjadi acuan bahwa adanya sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan anggaran dan pemerintahan di Aceh, dan juga sebagai bukti bahwa kemungkinan besar bahwa poin-poin pelanggaran yang tertuang di dalam materi interpelasi yang rencananya dulu diangketkan sangat benar adanya.
Sehingga kelanjutan hak angket menjadi sarana pembuktian lebih lanjut untuk melakukan penyelidikan atas sejumlah kesalahan yang dilakukan gubernur dalam mengelola pemerintahan Aceh,” ungkap Koordinator Majelis Pemuda Aceh MPA itu.
Heri menegaskan, saat ini rakyat mempertanyakan kelanjutan penggunaan hak angket yang sempat ditunda oleh DPR Aceh pada Oktober 2020, sehingga semua persoalan lebih terang benderang.
“Yang dilakukan DPRA pada Oktober 2020 lalu yakni menunda hak angket bukan menghentikan, sehingga sangat wajar jika kita bertanya apakah DPRA akan berani melanjutkan setelah ditemukannya fakta bahwa persoalan yang rencana diangkat dalam materi angket menunjukkan sisi kebenarannya,” ujarnya.
MPA menilai, tingkat serius atau tidaknya DPRA dalam melakukan fungsi pengawasan dapat diukur dari dilanjutkan atau tidaknya hak angket.
“Jika hak angket yang ditunda tidak dilanjutkan, ini akan menjadi penilaian buruk bagi publik terhadap kinerja dan marwah lembaga legislatif Aceh,” katanya. (IA)