INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

GERAM Bela Irwan Djohan, Aktivis Alamp Aksi Diminta Lebih Banyak Belajar Hukum

Last updated: Jumat, 1 November 2024 08:05 WIB
By Hasrul
Share
3 Min Read
Koordinator GERAM Verri Al-Buchari
Koordinator GERAM Verri Al-Buchari
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Menanggapi pernyataan Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh Musda Yusuf yang dimuat media online Infoaceh.net tentang calon wali kota Banda Aceh, Irwan Djohan, dengan judul “Cawalkot Banda Aceh Nomor 04 Dinilai Pro Tersangka Korupsi,” Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM), meluruskan informasi tersebut.

“Kami bingung dengan interpretasi yang disampaikan oleh Alamp Aksi. Pernyataan Irwan Djohan dalam closing statement debat calon wali kota sebenarnya merupakan ungkapan dukungan yang berbasis pada persahabatan. Menariknya, Anies Baswedan juga memberikan dukungan serupa kepada sahabatnya yang telah dikenalnya selama dua dekade. Mengapa pernyataan positif ini justru dianggap pro terhadap tersangka korupsi,” ujar Koordinator GERAM Verri Al-Buchari, Kamis (31/10).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Verri menyampaikan sangat menyayangkan aktivis Alamp Aksi tampaknya kurang memahami prinsip-prinsip dasar hukum, khususnya asas praduga tak bersalah.

- ADVERTISEMENT -

Sebelum keputusan hakim diambil, setiap individu berhak dianggap tidak bersalah.

“Penting bagi kita mengedepankan pemahaman yang mendalam sebelum menjatuhkan penilaian. Kita semua mengetahui Thomas Lembong kini berstatus tersangka dalam kasus impor gula yang terjadi pada 2015-2016, saat ia menjabat Menteri Perdagangan. Namun, tuduhan yang dihadapinya berkaitan dengan kebijakannya—memberikan izin untuk impor gula—yang dalam konteks hukum, tidak dapat dipidanakan. Kebijakan adalah bagian dari tanggung jawab jabatan, dan kecuali ada bukti ia menerima keuntungan pribadi, Thomas Lembong belum bisa dianggap melakukan tindakan kriminal,” tegas Verri.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

GERAM mengajak aktivis Alamp Aksi meningkatkan pengetahuan hukum dan memperbanyak bacaan terkait tindak pidana korupsi.

Memperluas wawasan bukan hanya akan memperkaya diri sendiri, tetapi juga membentuk pandangan yang lebih adil dan berimbang terhadap isu-isu kompleks.

“Kami juga ingin mengingatkan seluruh aktivis Alamp Aksi untuk bijak dalam mengangkat isu. Hindari mengedepankan isu-isu yang hanya sesuai pesanan, karena hal ini dapat merusak citra dan nama baik organisasi. Keberlanjutan dan reputasi Alamp Aksi sangat bergantung pada integritas dalam berkomunikasi dan bertindak.

Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah
12Next Page
Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman meresmikan penggunaan fasilitas renovasi Masjid Fathun Qarib di Kampus UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (31/10). Pj Gubernur Safrizal Resmikan Renovasi Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry
Next Article Muhammad Harun terpilih sebagai Ketua KPI Aceh periode 2024-2027 Muhammad Harun Terpilih Pimpin KPI Aceh Periode 2024-2027

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?