Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Imas Aan Dukung Danantara: Jangan Korbankan BUMN demi Kepentingan Politik

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Terlalu sering pergantian direksi dilakukan bukan karena evaluasi kinerja objektif, tetapi karena alasan yang justru kontraproduktif terhadap kemajuan BUMN,” kata Imas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (6/7/2025).
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah

Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Danantara yang melarang 52 BUMN melakukan pergantian direksi hingga akhir tahun 2025.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas manajemen dan mendorong transformasi jangka panjang di tubuh BUMN.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Terlalu sering pergantian direksi dilakukan bukan karena evaluasi kinerja objektif, tetapi karena alasan yang justru kontraproduktif terhadap kemajuan BUMN,” kata Imas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (6/7/2025).

Ia menegaskan bahwa BUMN harus terbebas dari intervensi politik jangka pendek dan difokuskan pada kinerja yang berkelanjutan. Salah satu perhatian utama, kata Imas, adalah transparansi dan akuntabilitas keuangan di tubuh BUMN.

“Manipulasi atau rekayasa laporan keuangan demi menampilkan laba semu harus dihentikan. BUMN harus menjadi contoh dalam tata kelola yang bersih dan jujur,” tegasnya.

Imas juga mendorong peningkatan pengawasan dari Kementerian BUMN, BPK, dan Komisi VI DPR RI untuk memastikan laporan keuangan yang disampaikan kepada publik benar-benar mencerminkan kinerja nyata, bukan sekadar pencitraan angka.

“Saya kira dukungan politik yang kuat dan pengawasan yang konsisten bisa menjadikan BUMN sebagai pilar utama pembangunan nasional yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi yang tidak perlu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melarang 52 BUMN melakukan perubahan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun ini.

Larangan tersebut tertuang dalam surat resmi Danantara Asset Management (DAM) kepada seluruh Dirut BUMN yang sahamnya telah di-inbreng ke Holding Operasional (HO) BPI Danantara, sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2025.

“Seluruh BUMN, anak perusahaan (AP), dan cucu perusahaan (CP) tidak diperkenankan melakukan agenda perubahan pengurus dalam RUPS tahunan sampai adanya evaluasi menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM,” demikian isi surat yang ditandatangani Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, dikutip Selasa (1/7/2025).

Lainnya

Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks