Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Irmawan: Pemerintah Harus Bijak, Sejarah Aceh Jangan Dikesampingkan

Hasrul
Last updated: Selasa, 17 Juni 2025 13:25 WIB
By Hasrul
Share
2 Min Read
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Aceh, Irmawan
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Aceh, Irmawan
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Polemik kepemilikan empat pulau strategis antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Aceh, Irmawan, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak boleh hanya berpatokan pada aspek geografis dalam menentukan batas wilayah, melainkan harus mempertimbangkan unsur sejarah.

“Sebagai wakil rakyat dari Dapil Aceh, saya harap pemerintah tidak hanya mengambil keputusan berdasarkan rupa bumi. Kalau pakai garis lurus, sebagian wilayah Nias bisa jadi milik Aceh. Perlu juga melihat sejarah keempat pulau itu,” kata Irmawan dalam pernyataannya, Selasa (17/6/2025).

- Advertisement -

Sengketa ini mencuat usai Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025, yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan tersebut ditolak oleh masyarakat dan Pemerintah Aceh karena sebelumnya keempat pulau ini tercatat dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

- Advertisement -

Irmawan mengingatkan bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari MoU Helsinki 2005 antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dalam kesepakatan itu, batas wilayah Aceh merujuk pada kondisi administratif tahun 1959.

Menag Nasaruddin Minta Maaf
Kasusnya Gampang, Dia Kan Ditemukan ..
Gibran Akan Gabung Partai Golkar Sebelum Jadi Cawapres Prabowo
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Kadis PUPR Tersangka Korupsi: “Topan Koboi Politik Bobby!”

Lebih lanjut, Irmawan mengutip UU Nomor 24 Tahun 1956, yang secara sah dan konstitusional menetapkan Aceh sebagai daerah otonom terpisah dari Sumatera Utara. “Ini dasar hukum kuat yang tak bisa diabaikan,” tegasnya.

Menurut Irmawan, Pemerintah Aceh memiliki bukti kuat atas kepemilikan empat pulau tersebut, mulai dari:

  • Sertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Aceh

  • Surat kepemilikan dermaga

  • Bukti kepemilikan tanah sejak tahun 1965

  • Bukti kuburan leluhur warga Aceh di pulau-pulau tersebut

“Semua ini adalah fakta historis yang menunjukkan bahwa masyarakat Aceh telah menempati dan menjaga pulau-pulau tersebut secara turun-temurun,” jelasnya.

- Advertisement -

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil keputusan yang adil dan mempertimbangkan stabilitas nasional, sejarah, dan administrasi. “Kita adalah negara kepulauan yang berdaulat dan memiliki sejarah panjang. Ini tidak bisa dilupakan begitu saja,” tutup Irmawan.

TAGGED:DPR RI PKBnasionalperistiwapkbpolitikwww.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kebijakan Tito Bikin Hubungan Aceh-Sumut Panas Kebijakan Tito Bikin Hubungan Aceh-Sumut Panas
Next Article Gedung Kebakaran Hebat, Asap Membubung Kantor Berita Iran IRIB Hancur Diserang Israel, Redaktur Cedera

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Pemain PSG Achraf Hakimi selebrasi gol sujud syukur
Olahraga

Menang Tapi Tersingkir, Atletico Madrid Nangis! PSG & Botafogo Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub

Selasa, 24 Juni 2025
Jake Paul sukses kalahkan Mike Tyson
Olahraga

Jake Paul Sebut Ronaldo dan McGregor Atlet Paling Overrated, Netizen Murka

Minggu, 15 Juni 2025
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Umum

Pesta Perpisahan SMKN 1 Tejakula Tuai Sorotan, Dihadiri DJ Perempuan dengan Busana Seksi

Jumat, 9 Mei 2025
Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Foto: (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Nasional

Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Langsung Ditahan

Selasa, 1 Agustus 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?