Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Irwandi Yusuf Temui Ketua DPRA, Minta Proses PAW Tiyong dan Fahlevi Dipercepat

Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf saat menyerahkan dokumen PAW Tiyong dan Fahlevi kepada Ketua DPRA, Saiful Bahri atau Pon Yaya, Selasa(21/2)

BANDA ACEH – Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri alias Pon Yaya, Selasa (21/2).

Tujuan Irwandi bertemu langsung dengan Ketua DPRA adalah untuk meminta agar dipercepat proses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua Anggota DPRA dari Fraksi PNA, yakni Samsul Bahri Ben Amiren atau akrab disapa Tiyong dan M Rizal Fahlevi Kirani.

Irwandi Yusuf tiba di Kantor DPRA sekitar pukul 11.00 WIB yang didampingi Sekjen DPP PNA Miswar Fuady bersama sejumlah pengurus partai politik lokal tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Irwandi Yusuf juga menyerahkan dokumen dan surat usulan PAW terhadap Tiyong dan M Rizal Fahlevi Kirani langsung kepada Ketua DPRA.

“Hari ini kami menyerahkan dokumen PAW terhadap Samsul Bahri dan Falevi,” sebut Irwandi Yusuf kepada wartawan usai pertemuan dengan ketua DPRA.

Irwandi menyebutkan dokumen usulan PAW tersebut berdasarkan putusan Kasasi yang inkrah dari Makhamah Agung (MA) yang menolak gugatan Tiyong, Ketua DPP PNA hasil KLB Bireuen tahun 2019.

Irwandi Yusuf mengungkapkan, ada dua nama yang diusulkan dalam dokumen PAW yang diserahkan ke Ketua DPRA.

Keduanya adalah Saifuddin Hasan dan Al Zaizi sebagai pengganti Fahlevi dan Tiyong di DPRA.

“Penggantinya dua orang, yang pertama Saifuddin dan yang kedua Al Zaizi,” kata Irwandi.

Irwandi meminta Ketua DPRA agar dalam waktu dekat dapat segera memproses usulan PAW tersebut. Sehigga, ada kejelasan terhadap anggotanya.

Ketua DPRA Saiful Bahri atau Pon Yaya mengatakan pihaknya sesuai dengan regulasi yang ada, akan segera membahas dengan pimpinan dalam dua hari ke depan terkait usulan PAW Tiyong dan Fahlevi.

“Lembaga DPRA akan menindaklanjutinya, kemarin memang belum bisa dijalankan karena memang ada proses hukum yang sedang berjalan tapi saat ini segera kami tindaklanjuti dan dalam dua hari ke depan kami akan bahas dengan pimpinan,” sebutnya.

Seperti diketahui pada 9 Februari 2023 lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan perkara sengketa partai politik antara DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) tahun 2019 dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh.

Putusan Kasasi MA itu juga membatalkan putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang sebelumnya telah memenangkan PNA kubu Tiyong.

Dalam putusannya, majelis hakim MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan pemohon yaitu Kanwil Kemenkumham Aceh yang dalam keputusannya menolak mengesahkan kepengurusan PNA kubu Tiyong.

Padahal dua putusan sebelumnya yaitu putusan tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh dan putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan telah memenangkan PNA kubu Tiyong.

Dengan ditolaknya gugatan penggugat (PNA kubu Tiyong), maka status organisasi PNA yang diakui oleh pemerintah adalah PNA di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf.

“Walaupun masih terbuka upaya hukum, setiap warga negara pasti diperbolehkan mengajukan yang namanya upaya hukum selanjutnya yaitu PK (Peninjauan Kembali),” sebut Erlizar Rusli SH MH selaku kuasa hukum Pemohon yakni Kanwil Kemenkumham Aceh (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Empat kapal perang Angkatan Laut Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 di perbatasan Kamboja-Thailand. (Foto: RTN)
KPK
Presiden Prabowo agar tidak melanjutkan budaya rangkap jabatan yang marak di era Jokowi. (Foto: tangkapan layar/YouTube TV Parlemen)
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menyoroti masih tingginya jumlah penduduk miskin di Indonesia berdasarkan data BPS Maret 2025. (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo melontarkan candaan tajam soal ijazah saat memberi sambutan di reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tampil beda saat menghadiri reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, mengenakan kemeja putih sementara alumni lain seragam biru. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk menguatkan Pasal 33 UUD 1945 demi kemakmuran rakyat. (Foto: Biro Setwapres)
Presiden Joko Widodo saat menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM. Teman satu angkatan, Mulyono, menyebut tidak ada jurusan sama sekali pada masa kuliah mereka tahun 1980. (Foto: Ist)
Video viral pengakuan penjual obat daftar G di Pondok Ranggon yang diduga menyetor ke oknum polisi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. (Tangkapan layar/Instagram @kabarcibubur24jam)
Presiden Prabowo Subianto melontarkan istilah “Serakahnomics” untuk mengkritik praktik ekonomi yang serakah. Istilah ini dikaji secara linguistik oleh pakar dari Unusia. (Foto: dok. Sekretariat Presiden)
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan soal maraknya tawuran remaja yang disebut ada yang disetting dan dibiayai, Sabtu (26/7/2025). (Foto: dok. Pemprov DKI)
Presiden Jokowi bersama Mulyono dalam reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). (Foto: tangkapan layar)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri reuni alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 yang menuai sorotan publik. (Foto: dok. Ist)
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menyampaikan orasi dalam peringatan 29 tahun Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (Foto: dok. PDIP)
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning saat berorasi dalam peringatan 29 tahun Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (Foto: dok. PDIP)
Streamer Bigmo kembali menuai kecaman usai ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda viral di media sosial. (Foto: tangkapan layar YouTube Bigmo)
Klose Foto : Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutan dalam Milad ke-50 MUI di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mengkritisi lambannya pembangunan proyek IKN dan meminta pemerintah serius menyelesaikannya. (Foto: dok. DPR RI)
Jailani (45), pelaku pemerkosaan terhadap nenek kandungnya sendiri, saat diamankan polisi usai dihajar massa di Sergai, Sumatera Utara. (Foto: dok. Polres Sergai)
Ketua PKK dan Dekranasda Banda Aceh Dessy Maulidha meninjau pembinaan kerajinan di gampong pangoe deah
Tutup