JAKARTA — Mayjen TNI Achmad Marzuki dijadwalkan akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 6 Juli 2022, besok, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Menurut kabar yang beredar, Perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) itu telah memilih pensiun dini dari TNI Angkatan Darat, kesatuan yang selama ini telah membesarkan namanya.
Hal itu, dibenarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
“Betul, beliau sudah pensiun dini. Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu,” ujar Dudung saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/7/2022).
Dudung mengaku tidak mempermasalahkan sikap Achmad Marzuki yang memilih untuk mengambil langkah pensiun dini. Menurutnya, peran Achmad krusial dan dibutuhkan bagi kepentingan masyarakat Aceh.
“Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Iskandar Muda di Aceh dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah,” paparnya.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan, menjadi salah satu orang pertama yang mengetahui pensiunnya Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki dari TNI AD. Pasalnya, Andika telah menandatangani surat permohonan berhentinya Achmad dari kesatuan yang telah membesarkan namanya.
Andika mengatakan, telah resmi menandatangani surat permohonan dari Mayjen TNI Achmad Marzuki. Menurut Andika, penandatanganan tersebut telah dilakukan sejak 1 Juli 2022.
“Surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari Prajurit TNI sudah saya tandatangani 1 Juli kemarin,” ujar Andika, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut, Andika menuturkan, surat permohonan tersebut juga telah ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Surat usulan tersebut saya tujukan kepada Presiden RI,” ucap Andika.
Seperti diketahui, Mayjen Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi Pj atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi aktif di TNI AD.
Rencananya pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu 6 Juli 2022.