BANDA ACEH — Menjelang penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh karena akan berakhirnya masa jabatan Gubernur Nova Iriansyah pada hari Selasa, 5 Juli 2022, berbagai spekulasi argumentasi muncul, bahkan terkesan memaksakan kehendak terjadi.
Ironisnya lagi, para tim calon kandidat Pj Gubernur Aceh malah saling klaim bahwa kandidatnya sudah memegang SK, sudah dikeluarkan Keppres penunjukannya, sudah disahkan Mendagri dan seterusnya.
“Spekulasi opini hingga bahkan terkesan terlalu belebihan sudah terjadi sejak DPRA mengumumkan 3 nama yang diusul dan semakin berlebihan beberapa hari yang lalu. Bahkan ada pula pihak yang pendukung kandidat yang mengklaim SK sudah diteken SK dan sebagainya. Padahal jelas-jelas beberapa hari lalu itu Pak Presiden masih berjuang untuk menjalankan misi perdamaian dunia di Rusia dan Ukraina sebagai bentuk kepedulian Indonesia terhadap perdamaian dunia. Lalu, pertanyaannya siapa yang teken, ini kan aneh dan terkesan sengaja membangun spekulasi opini publik,” ungkap ketua Aceh Kreatif, Delky Nofrizal Qutni kepada media, Ahad (3/7/2022).
Seharusnya, di saat kondisi seperti beberapa hari lalu yang perlu dilakukan adalah berdoa dan mendukung langkah mulia Presiden Jokowi terkait perdamaian dan keamanan dunia, bukan malah sibuk memaksakan Pj Gubernur Aceh.
“Kita sebagai elemen sipil, jauh-jauh hari juga mengusulkan nama Dr M Adli Abdullah untuk Pj Gubernur Aceh walaupun tak diusul oleh DPRA. Namun, kita sepenuhnya mempercayakan keputusan bijaksana itu kepada Presiden Jokowi, karena kita sangat yakin dan percaya Bapak Jokowi dengan kebijaksanaannya akan menunjuk yang terbaik untuk Aceh. Bagi kita justru dibandingkan urusan saling tarik menarik terkait Pj Gubernur lebih baik kita doakan dan dukung seksama agar upaya yang telah dilakukan Presiden untuk perdamaian dunia dapat terwujud sebagaimana mestinya,” ujar mantan Pengurus Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh itu.
Menurut Delky, keputusan terkait Pj Gubernur Aceh itu merupakan hak perogratif sepenuhnya Presiden RI.