KOTA JANTHO — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis, Uji Skenario dan Uji Beban Sistem Informasi Administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang digelar Biro SDM KPU RI secara daring di ruang kantor KIP Aceh Besar, Rabu (9/11/2022).
Kegiatan simulasi ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan rekrutmen badan Ad Hoc, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang akan dilakukan menggunakan aplikasi SIAKBA.
“Badan Ad hoc merupakan tulang punggung dari lembaga KPU, sehingga badan Ad Hoc harus dikelola dan dirawat dengan baik sebagai aset lembaga. Badan Ad Hoc juga merupakan jalan strategis agar setiap tahapan yang sudah disiapkan sampai hari pemungutan suara dapat terlaksana secara lancar dan sukses. Untuk itu, jajaran badan Ad Hoc harus dipastikan memiliki kualitas yang baik dan melalui proses rekrutmen yang baik,” tegas Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dalam pembukaannya.
Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Besar Miswar menyampaikan minat masyarakat yang ingin menjadi badan Ad Hoc dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar sangat tinggi.
Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang telah mengakses dan melakukan registrasi di aplikasi SIAKBA, bahkan sebelum jadwal pendaftaran resmi dimulai.
“Animo masyarakat untuk menjadi badan Ad Hoc penyelenggara pemilu baik di tingkat kecamatan maupun gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar sangat tinggi, bahkan banyak yang telah mengakses dan melakukan registrasi di aplikasi SIAKBA. Namun, untuk saat ini aplikasi SIAKBA masih dalam tahap uji coba dan simulasi. Dengan demikian kami mengingatkan masyarakat yang telah melakukan pendaftaran agar melakukan daftar ulang saat pendaftaran resmi dibuka, karena semua akun pelamar yang telah mendaftar sebelum waktu pendaftaran resmi ini nantinya akan direset atau dihapus kembali oleh admin SIAKBA KPU, sehingga tidak terdaftar sebagai peserta,” imbuhnya.