INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Jika Terbukti Lakukan Politik Uang, Paslon Harus Dicoret dari Peserta Pilkada Banda Aceh

Last updated: Selasa, 26 November 2024 14:05 WIB
By Hasrul
Share
3 Min Read
Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM
Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Memasuki masa tenang menjelang pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh pada Rabu, 27 November 2024, masyarakat Banda Aceh diresahkan dengan isu dugaan praktik money politic atau politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon).

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya amplop berisi uang dua lembar pecahan Rp 100 ribu bersama foto paslon wali kota Banda Aceh.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin
Cak Udin: Menutup Pesantren Al-Khoziny Sama Saja Menutup Akar Pendidikan Indonesia

Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM (Gerakan Rakyat Aceh Menggugat) mengatakan, money politic adalah perbuatan kotor, dan yang melakukannya adalah para politisi kotor dan dilakukan dengan cara-cara kotor.

- ADVERTISEMENT -

“GERAM mengecam keras praktik money politic yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan moral masyarakat. Praktik ini tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam,” ujar Verri Al-Buchari, Selasa (26/11).

Dalam Undang-undang Pemilu pasal 280, juga ditegaskan peserta pemilu/pilkada dan tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

- ADVERTISEMENT -
Perempuan Indonesia Raya (PIRA), resmi menetapkan Novita Wijayanti sebagai Ketua Umum PIRA periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional
Novita Wijayanti Nahkodai PIRA 2025–2030, Tegaskan Dukungan untuk Kepemimpinan Prabowo Subianto

Selanjutnya di pasal 284 dinyatakan apabila terbukti peserta dan tim kampanye pemilu melakukan pelanggaran itu, maka dapat dikenai sanksi.

Selain ancaman hukuman pidana, juga diberikan sanksi bagi pelaksana kampanye berupa pembatalan keikutsertaannya sebagai konstestan pemilu.

Karenanya, Geram mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh untuk segera menyelidiki kasus ini dengan transparan dan akuntabel. Jika bukti cukup ditemukan, Panwaslih harus memberikan rekomendasi tegas kepada KIP Banda Aceh dan penyelenggara pilkada untuk membatalkan pencalonan pasangan yang terbukti melakukan praktik kotor ini.

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
Dokter Tifa Ungkap Keanehan Salinan Ijazah Jokowi dari KPUD Jakarta, Apa Itu?

“Tindakan tegas ini harus diambil demi menjaga marwah Kota Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islami,” tegas Verri.

- ADVERTISEMENT -

GERAM juga meminta aparat penegak hukum harus gerak cepat untuk memberantas praktik money politic yang semakin meresahkan masyarakat.

Praktik ini telah berulang kali terjadi dalam berbagai momentum politik, namun sering luput dari pengawasan atau tindakan tegas.

12Next Page
Previous Article Patroli gabungan TNI-Polri di Aceh menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024 Jelang Pencoblosan, Pangdam IM Perintahkan TNI – Polri Patroli Gabungan
Next Article Kantor Badan Pengelola Migas Aceh Tak Sesuai PP 23 Tahun 2015, Pansel Diminta Hentikan Seleksi Calon Kepala BPMA

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Politik

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Senin, 13 Oktober 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Politik

Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Kamis, 2 Oktober 2025
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Politik

Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Senin, 29 September 2025
Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
Politik

PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Senin, 29 September 2025
Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?