Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jokowi Terbitkan Aturan, Menteri-Wali Kota Maju Pilpres Tak Perlu Mundur

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024

Lalu di ayat 3 dijelaskan, pengunduran diri sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dan Ayat 2 dinyatakan dengan surat pengunduran diri dan tidak dapat ditarik kembali. Lalu, pada Ayat 4 disebutkan, pejabat negara, aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia, karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dan Ayat 2 tidak dapat mengajukan pengaktifan kembali. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup