BANDA ACEH — Belasan pendemo menggelar aksi diam dengan membentangkan spanduk yang menolak kedatangan bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan di Bundaran Lambaro, Aceh Besar, Jum’at (2/3) siang
Aksi pemuda dari Aliansi Milenial Cinta Demokrasi itu bertujuan untuk melakukan kritikan terhadap Partai NasDem.
Hanya beberapa saat berdemo, aksi penolakan Anies Baswedan itu pun dibubarkan secara paksa dan diusir oleh Garda Partai NasDem Aceh dengan arahan dari tiga politisi anggota dewan dari Partai NasDem.
Tiga Anggota Dewan yakni Daniel Abdul Wahab dan Abdul Rafur (Anggota DPRK Banda Aceh) serta Zulfikar (Anggota DPRK Aceh Besar) menghalau pendemo tolak Anies.
Kemudian pihak kepolisian yang berada di lokasi ikut mengamankan sejumlah pendemo dan dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan tentang aksi mereka.
Belasan pendemo yang diduga tidak memiliki izin untuk melakukan aksinya itu kemudian bubar dan berusaha kabir di Bundaran simpang Lambaro.
Aksi tolak Anies Baswedan dari Aliansi Milenial Cinta Damai itu awalnya memprotes Partai NasDem Aceh yang dinilai terlalu cepat melakukan kegiatan safari politik dengan memboyong capres Anies Baswedan yang diusung oleh Partai NasDem ke Aceh.
Seorang pendemo yang terlibat aksi tolak Anies menyesalkan pengusiran dan pembubaran aksi mereka.
“Para politisi NasDem itu selama ini mengampanyekan “politik santun dan riang gembira”, namun kader NasDem dalam kunjungan Anies ke Aceh malah bersikap arogan dan main hakim sendiri dengan membubarkan aksi damai yang menolak kedatangan Anies dengan ancaman dan tekanan,” kata seorang pendemo di Bundaran Lambaro.
Menurut pendemo, tindakan arogansi dan main hakim sendiri yang dilakukan politisi dan Garda NasDem sangat mencederai demokrasi.
“Aksi damai penolakan kedatangan Anies ke Aceh yang dilakukan oleh Aliansi Milenial Cinta Demokrasi seharusnya mendapat tempat, pasalnya hal tersebut juga merupakan bentuk kebebasan berpendapat dalam berdemokrasi,” kata pendemo.
Sementara itu, Ketua Partai NasDem Kota Banda Aceh Heri Julius meminta pihak Polresta Banda Aceh untuk mengusut tuntas tindakan aksi demo tanpa izin yang digelar di Bundaran Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar tersebut.