Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kalah di Pileg, Empat Ketua Parnas Kini Berebut Jadi Cawagub Mualem

Empat ketua partai nasional di Aceh yakni TM Nurlif, Fadhlullah, Muslim dan Mawardi Ali kini berebut jadi Cawagub berpasangan dengan Cagub Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Dok. Info Aceh)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Setidaknya empat ketua partai politik nasional (Parnas) di Aceh saat ini telah mendaftarkan diri sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) untuk mendampingi Muzakir Manaf alias Mualem sebagai Calon Gubernur (Cagub) Aceh dari Partai Aceh pada Pilkada Aceh November 2024 mendatang.

Keempat ketua parnas tersebut adalah TM Nurlif (Ketua DPD Partai Golkar Aceh), Fadhlullah atau Dek Fad (Ketua DPD Partai Gerindra Aceh), Muslim (Ketua DPD Partai Demokrat Aceh) dan Mawardi Ali (Ketua DPW Partai Amanat Nasional Aceh).

Keempat ketua partai nasional ini sebelumnya maju sebagai caleg DPR RI, namun gagal terpilih karena tidak memperoleh suara banyak dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.

TM Nurlif (Golkar) dan Fadhlullah (Gerindra) maju caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 1. Sedangkan Muslim (Demokrat) dan Mawardi Ali (PAN) maju caleg DPR RI dari Dapil Aceh 2.

Namun, keempat ketua partai nasional ini kalah suara gagal melaju ke Senayan.

Kini, setelah kalah di Pileg 2024, keempat ketua parnas ini mencoba mencari peruntungan di Pilkada Aceh 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai Cawagub pendamping Mualem.

Hal ini dikarenakan sosok Mualem (Ketua Umum DPP Partai Aceh) dan mantan Panglima GAM ini punya daya tarik yang kuat sebagai calon Gubernur Aceh. Sehingga hal itu membuat partai-partai nasional berebut untuk menjadi pendamping Mualem di Pilgub Aceh November mendatang.

Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri menyebutkan, empat partai politik nasional yang mendaftar ke Partai Aceh untuk menjadi cawagub berpasangan dengan Mualem yakni Golkar, Gerindra, Demokrat serta PAN. Selain empat partai tersebut, PKS juga disebut-sebut bakal ikut mendaftarkan calon mereka sebagai Cawagub pendamping Mualem

“Sedangkan partai-partai yang lain ada beberapa partai yang memang sudah komunikasi tetapi mungkin belum ada kesepakatan di internal mereka terkait dengan siapa sosok yang akan diusung sebagai calon wakil gubernur Aceh,” kata Nurzahri kepada wartawan, Kamis (15/5/2024).

Sejauh ini, dalam persaingan Pilkada Aceh 2024, baru sosok Mualem yang sudah menyatakan maju sebagai calon gubernur Aceh. Mualem merupakan mantan wakil gubernur Aceh periode 2012-2017.

Partai Aceh pada Pilkada kali ini juga menggelar seleksi secara terbuka dan profesional untuk menjaring calon wakil gubernur pendamping Mualem. Calon yang dipilih nanti adalah orang yang memiliki kesamaan visi dengan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu serta punya elektabilitas yang kuat.

“Target kami bahwa Mualem yang sudah diputuskan sebagai calon gubernur dari Partai Aceh itu bisa menang pada Pilkada 2024,” kata Nurzahri

“Calon wakilnya yang terpilih nanti harus yang mampu mendukung kemenangan Mualem,” pungkas Nurzahri. (MUS)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penyanyi religi Opick bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin konser amal penggalangan donasi Palestina yang berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar di Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Ketua DPRA Zulfadhli
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 membengkak menjadi 2,78 persen dari PDB atau setara Rp662 triliun, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Viva)
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat membuka Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025 di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertamina menegaskan target zero fatality dalam semua lini kerja.
Perempuan Desa Ngampel memanen hasil kebun pekarangan. Berkat Bumi Kartini, mereka kini bisa menghasilkan cuan dari sayur dan pupuk organik.
Proses pengolahan nikel di smelter PT Dexin Steel, kawasan IMIP Morowali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Tutup