Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kartel Gula Rafinasi Rugikan Petani, DPR Sentil Monopoli 11 Perusahaan

Persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian pun menjadi kunci utama sebelum Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor. Menurut Nashim, sistem tertutup ini menyuburkan praktik kartel.
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nashim Khan

Jakarta, Infoaceh.net – Komisi VI DPR RI menyoroti dominasi 11 perusahaan anggota Asosiasi Gula Kristal Rafinasi Indonesia (AGRI) dalam penguasaan penuh impor gula rafinasi nasional. Praktik itu dinilai mengarah pada kartel dan merugikan petani tebu lokal.

“Sebelas entitas ini yang menentukan hidup matinya pasokan gula industri di Indonesia. Tahun 2022 saja, mereka mengimpor 3,4 juta ton gula mentah. Itu hampir menyamai total kebutuhan nasional,” tegas Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nashim Khan, Kamis (8/8/2025).

Ia menyebut struktur impor gula rafinasi yang tertutup dan terpusat ini menciptakan ketimpangan serius, bahkan membunuh semangat petani lokal yang ingin mengembangkan budidaya tebu. Padahal, Indonesia memiliki potensi besar untuk swasembada gula jika tata niaganya diperbaiki.

Dari total kebutuhan gula nasional sekitar 4,5–5 juta ton per tahun, hanya 2,5–3 juta ton yang dipasok oleh produksi dalam negeri. Sisanya diimpor, terutama untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.

“Masalahnya, proses perizinan impor sangat eksklusif. Tidak semua pihak bisa masuk. Hanya perusahaan tertentu yang bisa mengajukan rencana produksi, laporan realisasi, hingga pernyataan tidak akan menjual ke ritel,” jelas politisi dari Dapil Jatim III itu.

Persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian pun menjadi kunci utama sebelum Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor. Menurut Nashim, sistem tertutup ini menyuburkan praktik kartel.

“Bayangkan, hanya 11 pemain yang bisa atur harga dan distribusi gula rafinasi di Indonesia. Tidak ada transparansi soal kuota per perusahaan, negara asal impor, dan distribusinya ke industri. Ini jelas berisiko,” paparnya.

Ia mengingatkan, jika praktik ini terus berlangsung, kepercayaan petani terhadap budidaya tebu akan ambruk. “Petani yang mulai percaya dan menanam lagi bisa-bisa kapok. Tidak ada pedagang besar yang mau ambil gula dari tebu rakyat,” ucapnya prihatin.

Nasim menegaskan bahwa masukan soal darurat tata niaga gula ini sudah disampaikan lintas lembaga, termasuk ke Komisi IV DPR RI, Sinergi Gula Nusantara (SGN), DANANTARA, serta BUMN terkait. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret.

“Jangan sampai industri gula dimonopoli segelintir pihak, sementara petani tebu yang jadi korban. Harus ada keberpihakan nyata bagi petani kita,” tutupnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang juga kader Partai NasDem dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, bersama perwakilan PT PLN (Persero) menyerahkan secara simbolis bantuan sambungan listrik gratis kepada warga di Pondok Pesantren Bani Ilyas, Desa Cipancur, Kuningan, Selasa (5/8/2025).
Usai diperiksa selama sembilan jam lebih, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim buru-buru meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali ke keluarga.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan dirinya tidak dapat mengonfirmasi siapa pihak yang dimaksud oleh Presiden dalam pernyataan tersebut. 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons bantahan Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abd Azis yang disebut rekan kerjanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Presiden Prabowo Subianto berbincang hangat dengan sejumlah menteri dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Kamis (7/8/2025). | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (6/8/2025). (Foto: Setkab)
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengapresiasi semangat mahasiswa dalam mengentaskan kemiskinan.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nashim Khan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnunia Chalim, menilai UMKM belum dilibatkan optimal dalam program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto. (Foto: DPR RI)
Prof. Nilam Sari (kiri) dan Prof. Salami (kanan)
Ketua KKN L XXVII-180 Universitas Syiah Kuala, Muliadi, menyerahkan plakat penghargaan kepada Geuchik Gampong Rabo sebagai bentuk apresiasi atas dukungan selama pelaksanaan KKN, Selasa (29/7/2025).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal, mengapresiasi pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2025 yang mencapai 5,12%, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x