Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Kemendagri Minta Gubernur Usulkan Calon Pj Bupati/Wali Kota

Last updated: Minggu, 10 April 2022 23:13 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Dirjen Otda Kemendagri meminta Gubernur mengusulkan calon Pj Bupati/Wali Kota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022
Dirjen Otda Kemendagri meminta Gubernur mengusulkan calon Pj Bupati/Wali Kota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022
SHARE

Banda Aceh – Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan segera berakhir pada 5 Juli 2022 mendatang.

Sebelum mengakhiri jabatannya yang tidak sampaikan tiga bulan lagi, Gubernur Nova Iriansyah masih diberikan kesempatan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan calon Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di 20 kabupaten/kota di Aceh yang juga berakhir dalam tahun 2022.

Hal itu diketahui setelah Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik, menyurati Gubernur seluruh Indonesia pada Senin, 4 April 2022 tentang penyiapan Calon Pj Bupati/Wali Kota menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah tersebut.

- Advertisement -

Surat tersebut dikirim kepada 25 gubernur se-Indonesia, dan ditembuskan masing-masing kepada Menko Polhukam, Mendagri, Mensesneg dan Sekretaris Kabinet.

Dalam surat Nomor: 131/2388/OTDA, Akmal Malik menyampaikan berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pada tahun 2022, maka perlu disampaikan beberapa hal.

- Advertisement -

Pertama, berdasarkan ketentuan pasal 201 ayat (3) ayat (9) dan ayat (11) telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang berakhir masa jabatannya sampai dengan tahun 2022 diangkat penjabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II.

KIP Aceh Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan 3.541.205 Orang
Sejumlah Baliho Om Bus-Syech Fadhil di Pidie Raib dan Dirusak
Laksanakan Putusan PTUN, KIP Aceh Terima Pendaftaran Partai Amanah Reformasi
Pengurus PWI Aceh Audiensi ke KIP Sahuti Edaran Mendagri untuk Pilkada Damai

Kepada Gubernur, Dirjen Otda Kemendagri meminta agar mengusulkan 3 nama calon Pj bupati/wali kota pada tiap kabupaten/kota sebagai bahan Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan Pj bupati/wali kota.

Usulan tersebut paling lambat 30 hari kerja sebelum berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati serta walikota wakil walikota.

Dalam surat Dirjen Otda tersebut juga ditegaskan, ada empat kriteria yang harus dipenuhi sebagai calon Pj bupati/wali kota yang akan diusulkan.

- Advertisement -

Pertama, pejabat eselon II yang sedang menduduki jabatan tinggi pratama. Kedua, memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Ketiga, melampirkan SK pangkat dan SK jabatan terakhir serta biodata calon penjabat bupati/wali kota.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan penandatanganan kerja sama pengembangan potensi daerah antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Jawa Tengah di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Ahad (10/4) Nova dan Ganjar Pranowo Teken Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah
Next Article Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah) mendapat gelar kehormatan Teuku di Aceh Ganjar Diberi Gelar ‘Teuku Ganjar Pranowo’ di Aceh

You May also Like

Politik

Lantik Pengurus Demokrat Aceh Pimpinan Muslim, Ini Pesan AHY

Sabtu, 8 Januari 2022
Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad siang ini, Rabu (10/9/2025), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Politik

Seskab Unggah Foto Pertemuan Empat Mata Dasco-Prabowo, Apa yang Dibahas?

Rabu, 10 September 2025
Politik

CDOB Kota Panton Labu Prioritas untuk Dimekarkan

Senin, 5 April 2021
Proses rekapitulasi perolehan suara tingkat DPR RI Pemilu 2024 yang saat ini sedang dilakukan di tingkat kecamatan di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya dilaporkan rawan utak-atik
Politik

Rekapitulasi Suara DPR RI di Pidie Rawan Utak-atik, Gakkumdu Diminta Ikut Pantau

Sabtu, 17 Februari 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?