Ketua MTP Partai SIRA Muhammad Nazar, dan juga mantan Wagub Aceh mengatakan setelah Kemenkumham mengeluarkan SK perubahan pengurus Partai SIRA, maka kepemimpinannya sebagai ketua umum periode lalu telah berakhir dan akan melanjutkan kerja partai sebagai ketua MTP terpilih hasil Kongres II Partai SIRA.
Nazar menambahkan Partai SIRA setelah pengesahan Kemenkumham Aceh akan fokus dalam persiapan Partai sebagai peserta Pemilu tahun 2024 dengan melengkapi syarat-syarat yang ditentukan oleh KPU.
Terkait adanya gesekan internal pasca Kongres lalu, Nazar menanggapi sebagai hal biasa dalam organisasi terhadap kelompok kecil dalam partai yang tidak puas dengan hasil Kongres.
Dikatakan Muhammad Nazar, kehadiran partai SIRA kali ini mengalami perubahan di ADRT yakni terdapat logo atau simbol partai, namun hal tersebut tidak menjadi masalah, sebab partai SIRA tidak mencukupi kursi di parlemen, sehingga harus mengalami perubahan sedikit.
“Yang penting bahwa semua sudah kita jalani sesuai aturan, tidak ada permasalahan, dan sesuai dengan ADRT partai SIRA. Tentu pihak kanwil Kemenkumham Aceh telah mempelajarinya. kami mengajukan apapun sesuai dengan aturan, tidak ada yang menyimpang,” jelasnya.
Dirinya berharap, pada pemilu yang akan datang masyarakat mendukung partai SIRA untuk tahap verifikasi di faktual yang nanti akan segera dilaksanakan. (IA)