Banda Aceh — Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh mendeklarasikan janji kinerja 2021 dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan Kamis (11/02/2021) di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh dan diikuti secara virtual oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis) di tiap-tiap daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kajati Aceh, Asisten I Setda Aceh, perwakilan TNI/Polri dan Ketua Komisi I DPRA.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan secara digital komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM antara Kakanwil Aceh dengan perwakilan Forkopimda. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan antara Kakanwil Aceh dengan pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama.
Juga turut dilakukan penandatanganan Komitmen Perjanjian Kinerja Tahun 2021 antara Kakanwil dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Banda Aceh dan Aceh Besar dan kepada Pimti Pratama.
Terakhir dilanjutkan pembacaan deklarasi janji kinerja tahun 2021 oleh Kakanwil Heni Yuwono yang diikuti seluruh ASN Kemenkumham Aceh secara virtual.
“Deklarasi janji kinerja ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan HAM,” kata Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono dalam sambutannya.
Selanjutnya, Heni Yuwono mengatakan janji kinerja harus menjadi arah serta pegangan dalam melangkah bagi seluruh jajaran di lingkup Kanwil Kemenkumham Aceh.
Menurutnya target kinerja yang sudah disepakati akan menjadi alat kendali di kantor wilayah.
“Dalam target kinerja tersebut telah dicantumkan target dan indikator keberhasilan secara jelas dan terukur,” tegasnya.
Heni Yuwono juga berpesan agar janji kinerja yang telah dideklarasikan serta pencanangan zona integritas betul-betul diterapkan, tidak hanya seremonial semata.
Dengan tantangan yang dihadapi saat ini, Heni mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham Aceh untuk satukan visi, perkuat sinergitas, dan terus berkolaborasi untuk Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI (profesional, akuntabilitas, sinergi, transparan, dan inovatif).
“Jajaran wajib melaksanakan perjanjian kinerja, target kinerja, dan action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya menambahkan.
Sedangkan untuk zona integritas, Kemenkumham Aceh menargetkan bisa meraih predikat WBK-WBBM pada tahun ini.
Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Taqwaddin menjelaskan, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bisa tercapai apabila ada komitmen bersama mulai pimpinan hingga ke jajaran. Jika hal tersebut dilakukan sungguh-sungguh dan bersama-sama maka target untuk menuju reformasi birokrasi dapat terwujud. “Agenda hari ini salah satu merupakan menuju perubahan tersebut,” sebunya.
Heni Yuwono mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah hadir dan terus berkolaborasi dengan Kemenkumham Aceh dalam melaksanakan pembangunan di bidang hukum dan HAM secara berkelanjutan. Ia berharap kerja sama ini menghasilkan gagasan untuk pembangunan Aceh ke depannya. (IA)