INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Ketua Baleg DPR RI: Pemerintah Wajib Perpanjang Dana Otsus Aceh

Last updated: Rabu, 22 Oktober 2025 08:27 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) bagi Aceh dalam revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan sebuah kewajiban, bukan pilihan.

“Sebenarnya masalah dana otsus itu memiliki tahapan mengapa 20 tahun sekali diperpanjang. Jadi ini bukan soal diperpanjang atau tidak, tapi memang wajib diperpanjang,” kata Bob Hasan di Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama jajaran pimpinan Pemerintah Aceh menjamu makan malam pimpinan, anggota dan rombongan Badan Legislasi DPR RI di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10).
Mualem: Perpanjangan Dana Otsus Agar Aceh Bangkit Sejajar dengan Provinsi Lain

Pernyataan tersebut disampaikan Bob Hasan usai menghadiri pertemuan antara Baleg DPR RI dengan tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA yang digelar di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan yang harus terus diperjuangkan dalam konteks regulasi dan perundang-undangan nasional, sehingga proses revisi UUPA harus dimatangkan dengan pertimbangan sejarah dan semangat keistimewaan daerah.

“Dalam pembentukan undang-undang, panduannya adalah sejarah. NKRI tidak utuh tanpa Aceh. Itu intinya yang harus kita perjuangkan di sini,” tegas Bob Hasan.

- ADVERTISEMENT -
Tim Pemkab Aceh Besar meninjau lokasi pembangunan SMKS Muhammadiyah Banda Aceh yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Aceh Besar, di Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
SMKS Muhammadiyah Banda Aceh Dibangun di Aceh Besar, Pemkab Turun ke Lokasi Pastikan Legalitas

Lebih lanjut, Bob menjelaskan bahwa formulasi dana otsus perlu dikaji ulang agar lebih sesuai dengan kebutuhan Aceh ke depan.

“Kita akan pertimbangkan semua usulan, termasuk mengenai besaran dan jangka waktunya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah mengusulkan perubahan terhadap delapan pasal dan satu pasal tambahan dalam UUPA. Salah satu usulan penting adalah perpanjangan dana otsus sebesar 2,5 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional tanpa batas waktu.

Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSCM) Aceh Utara kini resmi memiliki layanan Catheterization Laboratory (Cath Lab) untuk operasi jantung. (Foto: Ist)
RSU Cut Meutia Aceh Utara Miliki Layanan Operasi Jantung, Warga Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Banda Aceh

Menanggapi hal itu, Bob Hasan mengatakan pihaknya belum dapat memastikan besaran maupun mekanisme perpanjangan dana otsus tersebut. “Itu akan kita kaji lebih lanjut dalam pembentukan revisi nanti,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Sebagai informasi, dana otsus Aceh telah digulirkan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2008 dan akan berakhir pada 2027 mendatang. Besarannya semula 2 persen dari DAU nasional (2008–2022), kemudian berkurang menjadi 1 persen dari DAU nasional untuk periode 2023–2027.

Sementara itu, Pemerintah Aceh menyambut baik kunjungan pimpinan dan anggota Baleg DPR RI ke Bumi Serambi Mekkah untuk berdialog dengan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh dalam rangka pembahasan revisi UUPA.

Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, yang membacakan sambutan Gubernur Aceh pada pertemuan tersebut di Anjong Mon Mata, Senin (21/10/2025).

“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kehormatan besar bagi kami, sekaligus menunjukkan perhatian mendalam terhadap penyempurnaan tata hukum dan pelaksanaan otonomi khusus di Aceh,” ujar Sekda.

M. Nasir menegaskan UUPA merupakan landasan utama pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Undang-undang ini, katanya, adalah hasil dari kesepakatan damai Helsinki tahun 2005, yang menjadi tonggak transisi Aceh dari konflik menuju perdamaian dan pembangunan.

Namun, setelah hampir dua dekade pelaksanaannya, sejumlah ketentuan dalam UUPA dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial ekonomi daerah.

“Ada pasal-pasal yang perlu ditegaskan kembali agar semangat otonomi, keadilan fiskal, dan kemandirian daerah tetap terjaga dalam koridor konstitusi dan kebangsaan,” tutur Sekda.

Ia menambahkan, beberapa isu penting yang perlu diperkuat dalam revisi UUPA antara lain keberlanjutan dana otsus, pembagian hasil sumber daya alam, serta hubungan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Sekda optimistis kunjungan Baleg DPR RI ini menjadi wadah dialog konstruktif antara pusat dan daerah, sehingga setiap masukan dari Aceh dapat menjadi bahan berharga dalam penyusunan revisi UUPA.

“Kami siap memberikan kontribusi data, analisis, dan pandangan kebijakan agar revisi ini.

TAGGED:acehBaleg DPR RIBob HasanDana Otsus AcehDAU nasionaldpr acehkeistimewaan AcehM NasirMoU Helsinkiotonomi khususpemerintah acehrevisi undang-undangRevisi UUPAwww.infoaceh.net
Previous Article Tim Pemkab Aceh Besar meninjau lokasi pembangunan SMKS Muhammadiyah Banda Aceh yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Aceh Besar, di Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Selasa (21/10). (Foto: Ist) SMKS Muhammadiyah Banda Aceh Dibangun di Aceh Besar, Pemkab Turun ke Lokasi Pastikan Legalitas
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama jajaran pimpinan Pemerintah Aceh menjamu makan malam pimpinan, anggota dan rombongan Badan Legislasi DPR RI di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10). Mualem: Perpanjangan Dana Otsus Agar Aceh Bangkit Sejajar dengan Provinsi Lain
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025
Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Syiah Kuala (USK) resmi menutup pendaftaran bakal calon rektor periode 2026–2031 pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB.
Pendidikan
Pendaftaran Ditutup, Ini Delapan Bakal Calon Rektor USK 2026–2031
Rabu, 22 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh menertibkan dua unit odong-odong berukuran besar yang terparkir sembarangan di bahu jalan. (Foto: Ist)
Aceh
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Dua Odong-odong Parkir Sembarangan
Selasa, 21 Oktober 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan melepas 9 mahasiswa yang akan mengikuti program internasional di 4 perguruan tinggi luar negeri, Selasa, 21 Oktober 2025.
Pendidikan
Rektor Lepas 9 Mahasiswa USK Ikut Program Internasional di 4 Perguruan Tinggi Luar Negeri
Rabu, 22 Oktober 2025
Komisi VII DPRA akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 8 calon anggota Komisioner Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030.
Aceh
Kamis, DPRA Uji Kelayakan Calon Anggota Komisioner Baitul Mal Aceh 2025–2030
Rabu, 22 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Kepala BPKA Reza Saputra melakukan pertemuan strategis dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni untuk membahas evaluasi APBA-P 2025, di Jakarta Selasa (21/10). (Foto: Ist)
Umum

BPKA dan Kemendagri Bahas Evaluasi APBA-P 2025, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Rabu, 22 Oktober 2025
Penutupan TC Terpusat Kafilah MTQ Banda Aceh
Aceh

Banda Aceh Target Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Aceh di Pidie Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025
Suasana Sidang Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), mendadak jadi sorotan publik.
Nasional

Luhut Cuek, Purbaya Sendirian, Isyarat Retaknya Duet Ekonomi Prabowo?

Selasa, 21 Oktober 2025
Tangkapan Layar Kisah pilu seorang wanita asal Aceh Singkil bernama Safitri atau dikenal lewat akun Facebook Safitri Alshop Aceh tengah viral di media sosial.
Umum

Viral! Istri di Aceh Singkil Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Dilantik Jadi PPPK, Curhatnya Bikin Haru

Selasa, 21 Oktober 2025
Kasus tindakan asusila yakni 'mobil goyang' bikin heboh warga Pandeglang, Banten
Umum

Viral ‘Mobil Goyang’: Oknum Kepala Desa Akui Video Asusila, Bela Diri Klaim Terjadi Sebelum Menjabat

Selasa, 21 Oktober 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Politik

Natalius Pigai Sindir Lembaga Survei: “Survei Itu Alat Justifikasi Kejahatan”

Selasa, 21 Oktober 2025
Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada tanggal 20 Oktober 2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian MHS (15 Tahun). 
Hukum

10 Bulan Penjara untuk Pembunuh Anak: LBH Medan Sebut Keadilan Militer ‘Mati’, Lebih Ringan dari Maling Ayam

Selasa, 21 Oktober 2025
Calon wakil presiden top of mind pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2029 menjadi salah satu temuan survei yang dirilis Indonesia Political Opinion (IPO).
Politik

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Favorit Cawapres Top of Mind Pendamping Prabowo di Pilpres 2029

Selasa, 21 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?