Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Ketua KIP Abdya Sanusi Diberhentikan Karena Kasus Judi

Last updated: Kamis, 28 Oktober 2021 22:08 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua KIP Abdya Sanusi diberhentikan
SHARE

BLANGPIDIE — Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) Sanusi resmi diberhentikan dari jabatannya lantaran terlibat kasus perjudian bersama sembilan tersangka lainnya beberapa waktu lalu.

Sanusi diberhentikan dari jabatan Ketua KIP Abdya berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Nomor 662/SDM.13/04/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang penonaktifan Ketua KIP Abdya periode 2018-2023.

Keluarnya keputusan KPU RI tersebut mengacu pada Surat Kepolisian Republik Indonesia Resort Abdya Nomor SP2HP/88/IX/2021/Reskrim tanggal 20 September 2021 perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang memberitahukan bahwa penyidik Satreskrim Polres Abdya sedang menangani perkara perjudian (maisir) terhadap tersangka Sanusi selaku Ketua KIP Abdya.

- Advertisement -

Ketentuannya juga diatur dalam 143 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bahwa apabila tersandung dengan tindak pidana maka yang bersangkutan harus dinonaktifkan dari Ketua KIP yang ditetapkan dengan keputusan KPU RI.

Pasca keluarnya keputusan KPU tersebut, dengan sendirinya keputusan pengangkatan Sanusi sebagai Ketua KIP Abdya nomor 1046/PP.06-Kpt/05/KPU/VIII/2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

- Advertisement -

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri membenarkan kabar penonaktifan Sanusi dari jabatannya sebagai Ketua KIP Abdya.

Achmad Marzuki Lantik Pj Bupati Aceh Singkil dan Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Simeulue
Tutut Soeharto Didorong Pimpin Golkar, Pengamat: Berpeluang Besar Dapat Dukungan Istana
Panwaslih Banda Aceh Tangkap Tangan Lima Pelaku Politik Uang
Surya Paloh: Aceh Harus Keluar dari Cap Daerah Miskin

Sanusi dinonaktifkan lantaran tersandung kasus hukum main judi poker di kebun sawit. Saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Abdya.

“Benar, Sanusi diberhentikan dari jabatan Ketua KIP Abdya kurang lebih satu pekan lalu,” kata Syamsul Bahri, Kamis (28/10).

Syamsul menyebutkan, Sanusi diberhentikan dari jabatannya dengan tujuan agar yang bersangkutan dapat fokus terhadap persoalan hukum yang dijalaninya.

- Advertisement -

Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua KIP Abdya yang ditinggalkan Sanusi, kata Syamsul, pihaknya sudah menunjuk Yudi Nurmansyah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KIP Abdya.

“Sudah ditunjukkan Plt-nya, nama Yudi Nurmansyah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KIP Abdya berinisial SA bersama rekannya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus judi kartu oleh pihak kepolisian setempat.

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rivandi Permana, pada Kamis 16 September 2021 di Mapolres setempat, membenarkan informasi tersebut.

“Iya benar, oknum pejabat KIP Abdya dan rekan-rekannya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Adapun proses hukum terhadapnya, saat ini dalam proses sidik,” kata Iptu Rivandi, Kamis (16/9/2021)

Penangkapan oknum Ketua KIP Abdya oleh Satreskrim Polres setempat sempat viral dan menghebohkan masyarakat setempat. Dimana, oknum lembaga KIP itu dinyatakan terlibat kasus perjudian bersama sembilan pelaku lainnya dalam kawasan kebun sawit Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Abdya pada Kamis (9/9/2021) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketika digerebek polisi, empat pelaku melarikan diri, sedangkan enam lainnya berhasil dibekuk dan langsung digelandang ke Mapolres Abdya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp 7.322.000 dan dua set kartu remi serta terpal sebagai alas tempat bermain judi.

Saat penggerebekan berlangsung, Sanusi tadinya sempat meloloskan diri. Namun datang kembali setelah beberapa jam untuk menyerahkan diri ke Mapolres sekira pukul 23.00 WIB malam di susul pelaku lainnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Polres Aceh Utara Tangkap 2 Pelaku Kasus Pemerkosaan
Next Article Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati Bagi Koruptor

You May also Like

Ismunandar ST sebagai Ketua DPW PKS Aceh periode 2025–2030
Politik

Mengenal Ismunandar, Ketua DPW PKS Aceh Periode 2025–2030

Sabtu, 16 Agustus 2025
Img 20240820 Wa0067
Politik

Duet PAN dan Partai Aceh Jadi Pimpinan Sementara DPRK Aceh Besar

Selasa, 20 Agustus 2024
Apel gabungan dalam rangka kesiapan pemilihan umum (Pemilu) Legislatif dan Pilkada 2024 di halaman balai kota Banda Aceh Selasa (21/2)
Politik

Pemko Banda Aceh Gelar Apel Kesiapan Pemilu 2024

Selasa, 21 Februari 2023
Politik

DPP PNA Rombak Pengurus, Abati Syakya Jabat Ketua Harian Gantikan Tiyong

Rabu, 26 Januari 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?